'Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,' kata Luhut. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah karena tren kasus di kawasan ini mulai menunjukkan perbaikan.
Meski demikian, kata Luhut, PPKM Level 4 tetap diperpanjang demi mempertahankan momentum penurunan kasus ini.Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-16 Agustus 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Epidemiolog: PPKM Level 4 Jawa dan Bali Berdampak Positif Cegah Skenario TerburukPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Pulau Jawa-Bali berdampak positif.
Baca lebih lajut »
Epidemiolog Sarankan PPKM di Jawa-Bali Dilanjutkan, Level Bisa Turun asal 3T Tetap KencangMenurut epidemiolog, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali sebaiknya dilanjutkan.\n
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 AgustusPPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3-4 di Jawa Bali Diperpanjang 7 Hari hingga 23 Agustus 2021Pemerintah kembali memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali, Jokowi Sebut BOR Nasional di Bawah 50%Jokowi mengatakan BOR rumah sakit berada di bawah 50%, tepatnya 48,14%, menyusul PPKM di Jawa-Bali pada masa pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »