Luhut Jadi Saksi Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Emosi Tak Dapat Masuk PN Jaktim

Indonesia Berita Berita

Luhut Jadi Saksi Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Emosi Tak Dapat Masuk PN Jaktim
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Emosi Ma’ruf Bajammal yang diketahui merupakan Kuasa Hukum Haris Azhar membuncah. Dia tertahan di luar bersama massa aksi dan tidak dapat masuk mengikuti persidangan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Polisi menutup akses masuk gedung selama proses persidangan berlangsung.

“Polisi tunduk terhadap alat kekuasaan teman-teman,” teriak Ma’ruf dihadapan petugas kepolisian yang membentuk pagar hidup di gerbang masuk PN Jaktim, Kamis . “Woi ini bukan kantor Luhut Binsar Pandjaitan, ngapain lu nahan-nahan orang buat masuk,” ujarnya geram. Dia mengungkapkan, majelis hakim juga membatasi jumlah anggota tim kuasa hukum terdakwa dengan dalih kapasitas ruang sidang tidak memungkinkan. Pihaknya juga menyesalkan berlanjutnya praktik diskriminasi dengan menggabungkan sidang Fatia dan Haris ketika menghadirkan Luhut sebagai saksi untuk kedua terdakwa.

Selain itu, Wirya menambahkan pernyataan seksis Ketua Majelis Hakim yang meminta salah satu satu kuasa hukum terdakwa agar berbicara lebih keras karena 'suaranya seperti perempuan' tidak layak untuk diucapkan oleh siapapun, apalagi oleh seorang hakim dalam pengadilan." Dia dimintai keterangan untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti. Sidang digelar di PN Jaktim, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Kejagung Tak Ambil PusingKuasa Hukum Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Kejagung Tak Ambil PusingKejagung tidak mempermasalahkan pelaporan penasihat hukum Haris Azar terhadap jaksanya ke komjak atas dugaan pelanggaran etik
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Haris Azhar Protes Luhut Bawa Catatan saat Beri KesaksianKuasa Hukum Haris Azhar Protes Luhut Bawa Catatan saat Beri KesaksianMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur, pada Kamis (8/7/2023).
Baca lebih lajut »

Saat Luhut di Pengadilan, Mikrofon Kuasa Hukum Haris Azhar Mati dan Liputan Media DibatasiSejumlah kejadian mewarnai saat Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mulai dari liputan media dibatasi hingga mikropon tim Kuasa hukum Haris Azhar juga dimatikan.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Luhut Pandjaitan Beberkan Langkah Lanjutan Usai Haris Azhar dan Fatia Minta MaafKuasa Hukum Luhut Pandjaitan Beberkan Langkah Lanjutan Usai Haris Azhar dan Fatia Minta MaafSeberapa besar dampak perkataan Haris dan Hatia sehingga Luhut Binsar Pandjaitan marah saat disebut penjahat dan dijuluki lord?
Baca lebih lajut »

Alasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari ChinaAlasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari China TempoMetro
Baca lebih lajut »

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas NegaraLuhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas NegaraKuasa hukum sebut Luhut berencana hadiri sidang Haris Azhar dan Fatia pada 8 Juni 2023 saat tak ada tugas negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 08:57:59