Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut penggunaan mandor asing masih wacana. Keputusan nantinya berada di tangannya.
"Nanti kan saya yang putusin. Ya selama ini kan sudah jalan semua yang nasional enggak ada masalah, tapi ya cuma masih wacana," ucapnya.
Luhut mengungkapkan saat ini timnya sedang mengidentifikasi insentif dan modal pengembangan status tanah di IKN. Luhut menargetkan persoalan status tanah bisa diselesaikan pada 27 Juli 2023. "Dengan harganya berapa, kemudian siapa yang mau beli, siapa yang mau masuk itu semua akan bisa kita lakukan. Jadi kerja sama ini sekarang kita buka. Beberapa negara-negara dari Middle East yang juga akan masuk kita," katanya.
"Kemarin di Singapura kita jualan mengenai ini dan mereka sangat antusias dan semua masuk dan kita berharap 17, bukan berharap, harus 17 Agustus tahun depan kita bisa acara di sana. Tapi kualitas pekerjaan itu menjadi kunci," ujar Luhut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Basuki Geram Penanganan Kawasan Kumuh Tak Kunjung SelesaiPada RPJMN 2015-2019, ditargetkan penataan kawasan kumuh seluas 38.431 hektar. Namun, capaian hingga akhir 2022 hanya mampu tertangani seluas 32.222 per 2019.
Baca lebih lajut »
Biasanya Macet, Jalan Basuki Rahmat Arah Tebet Lancar Pagi IniLalu lintas di Jalan Basuki Rahmat arah Tebet, Jakarta Selatan, ramai lancar pagi ini. Tidak ada kemacetan seperti yang biasanya terjadi saat pagi.
Baca lebih lajut »
Jalan Basuki Rachmat Macet gegara Kebakaran Bengkel di JatinegaraKebakaran bengkel terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur. Lalu lintas di sekitar lokasi pun macet karena lalu lintas ditutup untuk mempermudah pemadaman.
Baca lebih lajut »
Rencana Tenaga Asing di IKN, DPR Segera Panggil Pemerintah |Republika OnlineMasuknya tenanga kerja asing di IKN ini tamparan bagi Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »
KPK: Kadis PUPR Diduga Terima Rp 300 Juta di Kasus Lukas EnembeKPK telah menetapkan Kadis PUPR Papua sebagai tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dan ditahan. Gerius diduga menerima Rp 300 juta.
Baca lebih lajut »
Terima Uang Rp 300 Juta, Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman Ditahan KPK - Jawa PosTersangka Gerius One Yoman akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Baca lebih lajut »