Luhut akan audit perusahaan sawit dan pastikan kantor pusatnya di RI

Indonesia Berita Berita

Luhut akan audit perusahaan sawit dan pastikan kantor pusatnya di RI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa-Bali, Menko Luhut bakal audit perusahaan minyak kelapa sawit.

Ilustrasi - Pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Spt/aa.Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikannya untuk membangun kantor pusat di Indonesia.

Luhut mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit," katanya dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri.

Luhut menilai masalah minyak goreng bukan sekadar siapa yang menangani. Yang terpenting, menurut dia, adalah tujuan utama penyelesaian masalah tersebut, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Luhut Sebut Investasi Tesla ke RI Masih Butuh Waktu dan Proses | merdeka.comLuhut Sebut Investasi Tesla ke RI Masih Butuh Waktu dan Proses | merdeka.comMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana investasi dari perusahaan milik Elon Musk masih akan membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. Mengingat, hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi yang dicapai antara Indonesia dengan pihak Tesla, Inc.
Baca lebih lajut »

Jokowi Disentil Soal Posisi 'Perdana Menteri' Usai Tugaskan Luhut Tangani Masalah Minyak GorengJokowi Disentil Soal Posisi 'Perdana Menteri' Usai Tugaskan Luhut Tangani Masalah Minyak GorengAnggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyentil Jokowi soal ada posisi 'Perdana Menteri' dalam pemerintahannya. Ia menilai Luhut terlalu banyak diberi kewenangan.
Baca lebih lajut »

Dikritik soal Tugas Urus Minyak Goreng, Luhut: Saya Hanya Bantu, Semua Menteri Kerja KerasDikritik soal Tugas Urus Minyak Goreng, Luhut: Saya Hanya Bantu, Semua Menteri Kerja Keras'Saya hanya membantu saja, sama kerja kita semua sama,' kata Luhut.
Baca lebih lajut »

Luhut Sang 'Menteri Superior' dan Tugas Baru dari JokowiLuhut Sang 'Menteri Superior' dan Tugas Baru dari JokowiTugas baru Luhut dari Jokowi adalah supaya dia membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di wilayah Jawa dan Bali. - Nasional
Baca lebih lajut »

Kritik PKS Ketika Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng: Kian Terasa Menteri Segala UrusanKritik PKS Ketika Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng: Kian Terasa Menteri Segala UrusanPresiden jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng di tanah air. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menjuluki Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut sebagai menteri segala urusan. Selengkapnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 13:49:10