Kelimanya ialah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Provinsi Bali.
PENELITI Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Ikram Masloman, mengatakan bahwa kegiatan ekonomi memang perlu dibuka untuk mencegah keterpurukan ekonomi menjadi lebih parah. Namun, kegiatan harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.
“Banyak negara sudah mulai membuka kegiatan ekonominya sejak akhir april dengan tetap ada pembatasan,” ujar Ikram, dalam konferensi pers, secara virtual, Sabtu, . Ikram mengatakan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LSI, kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara bertahap di lima wilayah di Indonesia. Ikram mengatakan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana sejak 10 April hingga 11 Mei 2020, kelima wilayah tersebut telah menunjukkan penurunan jumlah pasien positif covid-19 secara konsisten. Dengan begitu, kegiatan ekonomi sudah mulai dapat dilakukan secara bertahap. “Apalagi seperti DKI itu pusat ekonomi, jadi mungkin pergerakan ekonomi di daerah-daerah tersebut bisa mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Ikram.Selain itu, rekomendasi lain yang harus dipertimbangkan ialah penerapan pembatasan usia bagi karyawan yang dapat kembali bekerja di kantor. Pekerja yang berusia di atas 45 tahun serta yang memiliki riwayat penyakit bawaan harus tetap diperintahkan untuk bekerja di rumah. Dengan begitu kasus positif dan meninggal tak akan kembali meningkat. Meski begitu, pembukaan kegiatan ekonomi tetap harus dilakukan dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 dengan disiplin dan konsisten dari masyarakat. Dengan begitu, tidak akan ada gelombang kedua penularan covid-19 di Indonesia. “Kita belajar dari pandemi flu Spanyol bahwa gelombang kedua penyebaran lebih masif dan lebih mematikan. Jangan sampai terjadi seperti itu,” tutup Ikram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Wali Kota: Tantangan Berat Bogor Terapkan Sanksi PSBB |Republika OnlineBogor memberlakukan sejumlah sanksi bagi mereka yang melanggar PSBB.
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 Sembuh Kota Bogor Bertambah |Republika OnlineTiga kasus positif Covid-19 di Kota Bogor dinyatakan sembuh.
Baca lebih lajut »
PSBB Bogor, Berkerumun Bisa Didenda Rp250 RibuPemkot Bogor akan memberi sanksi denda maksimal Rp250 ribu kepada kerumunan lebih dari 5 orang di tempat umum selama PSBB.
Baca lebih lajut »
242 Korban Banjir dan Longsor di Bogor Mengungsi di Rumah SaudaraSebanyak 14 rumah di Kampung Legok Pesar, Desa Wangunjaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor rata dengan tanah diterjang banjir dan longsor
Baca lebih lajut »
Satu Pasien Kabupaten Bogor Kembali Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineSatu Pasien Kabupaten Bogor Kembali Sembuh dari Covid-19
Baca lebih lajut »
Bansos di Kabupaten Bogor Selesai Disalurkan Sebelum LebaranBansos presiden di masa Pandemi korona untuk wilayah Kabupaten Bogor disalurkan kepada sebanyak 72.344 KK.
Baca lebih lajut »




