LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan sikap direksi yang terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya dana para korban penggelapan.
Bahkan mereka meminta agar direksi perusahaan tersebut sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum dari puluhan korban UOB Kay Hian menerima SPDP No B/8255/VI/RES 2.6/2023/Ditreskrimsus tertanggal 14 Juni 2023 atas laporan polisi atas dugaan pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Dengan diterimanya SPDP ini maka secara resmi laporan polisi sudah naik dalam tahap penyidikan. Itu berarti polisi sudah mengantongi bukti awal adanya tindak pidana.
"LQ Indonesia Lawfirm kembali mengimbau direksi UOB Kay Hian untuk segera bertanggung jawab dan tidak lempar kesalahan kepada marketing. Para korban mentransfer uangnya ke rekening atas nama UOB Kay Hian, bukan atas nama para individu marketing," tutur Bambang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Pastikan Kasus Penipuan si Kembar Tetap Jalan Meski Uang para Korban DikembalikanPolda Metro Jaya memastikan meski tersangka Rihana dan Rihani mengembalikan uang para korban, proses hukum terkait kasus dugaan penipuan tetap berjalan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Gerbang Tol Cakung-Kelapa GadingPOLDA Metro Jaya mengambil alih kasus penabrakan pengendara sepeda motor MBP oleh pengendara Toyota Avanza berinisial O.
Baca lebih lajut »
Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung Dilimpahkan ke Polda Metro JayaKasus pengemudi mobil berinsial OS yang dengan sengaja melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Ajukan Red Notice Terhadap Christoper, Tersangka Penipuan Jessica Iskandarkepolisian mengajukan red notice terhadap Christopher Sfefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar.
Baca lebih lajut »
Ngaku Mau ke Polda Metro Usai Jadi Tersangka, Polisi Sebut Si Kembar Rihana-Rihani CaperSi kembar bernama Rihana dan Rihani yang melakukan penipuan hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi Rp 35 miliar dikabarkan akan datang ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK Soal Pemilu, Berikut Rekayasa Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya |Republika OnlineMK hari ini membacakan putusan terkait sistem pemilihan caleg di pemilu.
Baca lebih lajut »