LPSK Ungkap Ragam Ancaman ke Saksi Korupsi: Dikucilkan hingga Pembunuhan

Indonesia Berita Berita

LPSK Ungkap Ragam Ancaman ke Saksi Korupsi: Dikucilkan hingga Pembunuhan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Dalam kurun waktu 2 tahun LPSK memberikan perlindungan saksi sebanyak 183 orang terkait kasus korupsi. Saksi yang dilindungi tersebut ada yang merupakan saksi pelapor hingga ahli yang bersaksi terkait kasus korupsi.

memberikan perlindungan saksi sebanyak 183 orang terkait kasus korupsi. Saksi yang dilindungi tersebut ada yang merupakan saksi pelapor hingga ahli yang bersaksi terkait kasus korupsi.

Adapun rinciannya yang diberikan perlindungan sebanyak 47 orang saksi, 10 orang ahli, 22 orang keluarga saksi, 95 orang pelapor sendiri, dan 9 orang saksi pelaku. Rully menuturkan tidak mudah menjadi pelapor kasus korupsi karena mendapat beragam ancaman dan risiko yang diterima, dari ancaman secara fisik, nonfisik, dan kerugian lainnya.

Selanjutnya, ancaman nonfisik berupa laporan balik ke pihak kepolisian, ancaman gangguan psikologi, intimidasi, teror, ancaman melalui SMS atau telepon. Kemudian ahli yang memberikan keterangannya digugat secara perdata ke pengadilan. Selain itu tantangan lain yang dialami saksi dalam kasus korupsi misalnya mengalami pengurangan hak di pekerjaannya seperti gaji hingga mendapat mutasi atau pemindahan. Selain itu, ada saksi yang mengalami pemecatan akibat melaporkan dugaan korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK Lindungi 183 Terkait Kasus Korupsi pada 2018-2020LPSK Lindungi 183 Terkait Kasus Korupsi pada 2018-2020LPSK mencatat, ada 183 orang yang mendapat perlindungan LPSK terkait kasus tindak pidana korupsi pada kurun waktu 2018-2020.\n
Baca lebih lajut »

Pilkada, LPSK Belum MoU lagi dengan BawasluPilkada, LPSK Belum MoU lagi dengan BawasluSampai saat ini belum ada kerja sama kembali antara LPSK dengan Bawaslu berkaitan dengan perlindungan terhadap korban ataupun saksi dari tindak pidana politik uang pada  pilkada dan pemilu.
Baca lebih lajut »

Gus Jazil: Ungkap Penyebab kebakaran Gedung Kejagung | Republika OnlineGedung Kejagung tidak memiliki fasilitas peringatan dini kebakaran
Baca lebih lajut »

Ahli Cagar Budaya Ungkap Alasan DKI Bisa Bangun Kembali Kampung AkuariumAhli Cagar Budaya Ungkap Alasan DKI Bisa Bangun Kembali Kampung AkuariumAhli cagar budaya mengungkapkan alasan DKI bisa membangun kembali kampung akuarium.
Baca lebih lajut »

Jokowi Ungkap Semangat yang Relevan Menghadapi Krisis, Apa Itu?Jokowi Ungkap Semangat yang Relevan Menghadapi Krisis, Apa Itu?Presiden Jokwoi menilai negara perlu memiliki semangat besar dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. PresidenJokowi
Baca lebih lajut »

Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran di Kejagung |Republika OnlinePolisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran di Kejagung |Republika OnlinePengungkapan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani Kejagung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 04:07:37