LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik

Indonesia Berita Berita

LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap mendapat hak sebagai justice collaborator meski program perlindungannya telah dicabut

, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023.Rully mengatakan penghentian perlindungan ini akan disampaikan menyampaikan hal ini kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Jadi penghentian itu terhadap perlindungannya, penghargaan dan perlakuan khususnya tetap dijalankan,” tutur dia.Bermula dari wawancara dengan televisiTenaga Ahli

. Kemudian, kata Rosi, memutuskan status Richard, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media. Gara-gara Kompas TV status perlindungan Richard dicabut. Padahal H-1 wawancara, pengacara Richard dan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perlindungan Richard Dihentikan, Ronny: Ada Nuansa Ego Sektoral yang Semestinya Tidak Perlu HadirPerlindungan Richard Dihentikan, Ronny: Ada Nuansa Ego Sektoral yang Semestinya Tidak Perlu HadirPengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »

LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKLPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKPerlindungan LPSK terhadap saksi dijelaskan dalam pasal di UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di antaranya sebagai berikut:
Baca lebih lajut »

LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan BareskrimLPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan BareskrimKoordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Bharada E akan tetap ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan...
Baca lebih lajut »

Pengacara Richard Eliezer Harap LPSK Tetap Jamin Hak-hak KliennyaPengacara Richard Eliezer Harap LPSK Tetap Jamin Hak-hak KliennyaKoordinator Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap menjamin hak-hak kliennya....
Baca lebih lajut »

Dissenting Opinion, Dua Pimpinan LPSK Ternyata Tetap Ingin Richard Eliezer DilindungiDissenting Opinion, Dua Pimpinan LPSK Ternyata Tetap Ingin Richard Eliezer DilindungiLPSK resmi penghentian perlindungan terhadap Richard Eliezer. Namun, dua dari pimpinan LPSK memiliki pendapat berbeda. Mereka tetap ingin LPSK beri perlindunga ke Eliezer
Baca lebih lajut »

Pengacara Richard Eliezer Bantah Langgar Perjanjian Perlindungan LPSKPengacara Richard Eliezer Bantah Langgar Perjanjian Perlindungan LPSKLPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 17:00:56