LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi dan 'Justice Collaborator' Kasus Korupsi

Indonesia Berita Berita

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi dan 'Justice Collaborator' Kasus Korupsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Manager mengatakan, negara melalui Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengatur secara khusus mekanisme dan penanganan justice collaborator.

sangat penting. Informasi merkea bisa sangat membantu pengungkapan kasus," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis .Manager mengatakan, negara melalui Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengatur secara khusus mekanisme dan penanganan terhadapjustice collaborator

dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan. Penanganan khusus dimaksudkan antara lain berupa pemisahan tempat penahann, pemisahan berkas dan memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa harus berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pacar Mario Memohon Perlindungan, LPSK Memutuskan BeginiPacar Mario Memohon Perlindungan, LPSK Memutuskan BeginiPacar Mario Dandy Satriyo memohon perlindungan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan begini.
Baca lebih lajut »

LPSK Investigasi dan Bikin Asesmen Permohonan Perlindungan Band RadjaLPSK Investigasi dan Bikin Asesmen Permohonan Perlindungan Band RadjaBand Radja telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas ancaman pembunuhan.
Baca lebih lajut »

Nasib Sial AG dalam Kasus Penganiayaan D: Ditahan Polisi dan LPSK Menolak MelindunginyaNasib Sial AG dalam Kasus Penganiayaan D: Ditahan Polisi dan LPSK Menolak MelindunginyaLPSK menolak pengajuan perlindungan AG karena tak memenuhi syarat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Baca lebih lajut »

Demi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, Arab Saudi Rela Ubah Undang-Undang Negara - Bolasport.comMenurut laporan dari media ternama Spanyol, Pemerintah Arab Saudi siap untuk mengubah undang-undang mereka. Hal tersebut dilakukan agar Lionel Messi & Cristiano Ronaldo bisa bertahan lama di Liga Arab Saudi. 👀
Baca lebih lajut »

LPSK Ungkap Alasan Terima Permohonan Perlindungan Pasutri Saksi Kunci Kasus DavidLPSK Ungkap Alasan Terima Permohonan Perlindungan Pasutri Saksi Kunci Kasus DavidSaksi kunci tersebut adalah orang tua dari teman David. LPSK menilai syarat perlindungan yang mereka ajukan sudah terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Berbeda Dengan AG, LPSK Kabulkan Perlindungan Saksi Kunci N dan RBerbeda Dengan AG, LPSK Kabulkan Perlindungan Saksi Kunci N dan RBerbeda dengan pelaku anak AG, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permintaan perlindungan kepada saksi berinisial N dan R.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:48:26