LPSK Temukan Dokumen Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ditarik Bayaran TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menduga orang yang mau menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin harus membayar. Dugaan itu diketahui dari dokumen yang ditemukan oleh lembaga tersebut.“Terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa adanya pembayaran yang dilakukan terkait dengan penahanan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.
“Terdapat indikasi telah terjadi perampasan kemerdekaan, tindak pidana perdagangan orang, dan penyiksaan, serta pembiaran,” ujar Edwin.Di kanal YouTube istrinya Tiorita Rencana, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin pernah pernah memaparkan bahwa sel yang ada di rumahnya digunakan untuk menampung para pengguna narkoba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Temuan LPSK di 'Penjara' Rumah Bupati Langkat: Tak Dibayar-Ada yang TewasLPSK melakukan investigasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hasilnya, LPSK menemukan 7 temuan dalam polemik kerangkeng manusia itu.
Baca lebih lajut »
LPSK Ungkap Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi BeribadahLPSK mengungkap sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. LPSK mengatakan para penghuni itu dibatasi beribadah.
Baca lebih lajut »
LPSK Terjunkan Tim Investigasi ke Langkat, Dalami Temuan Kerangkeng ManusiaLPSK mengirim tim untuk melakukan investigasi dan mencari fakta lapangan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Baca lebih lajut »
Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Jalani Asesmen, 2 Orang Dirujuk ke RS JiwaBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat telah mengundang 30 orang penghuni kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin tersebut untuk menjalani asesmen, namun hanya 11 orang yang berkenan hadir.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginKomisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pada Kamis, 27 Januari 2022. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Investigasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Terjadi Penahanan Ilegal | merdeka.comKesimpulan itu, kata Edwin, didapat berdasarkan hasil penggalian informasi yang dilakukan sedari Kamis (27/1). Sejak kasus sel ilegal mencuat di media, LPSK memang bertekad akan melakukan tindakan proaktif.
Baca lebih lajut »