LPSK menyesalkan jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara di kasus Brigadir J.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyesalkan pemberian tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Kami sangat menyesalkan ini memang kemudian rekomendasi LPSK berkaitan dengan status Richard Eliezer sebagai JC sekaligus penghargaannya untuk keringanan penjatuhan hukuman tidak diperhatikan,” ujar Susi kepada wartawan, Rabu malam. Selain itu, setelah menerima tuntutan ini, pihak LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai JC. Sebagai langkah lebih lanjut, LPSK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penasihat hukum Richard terkait dengan pembelaan yang akan digelar minggu depan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Sesalkan Bharada E Dituntut 12 Tahun PenjaraBharada E sudah ditetapkan sebagai justice collaborator serta berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami'Kami intinya menyesalkan, menyayangkan tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun, itu di luar harapan kami.'
Baca lebih lajut »
LPSK Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Untuk Richard Eliezer sebagai Justice CollaboratorLPSK menilai jaksa tak memperhatian UU Perlindungan Saksi dan Korban dalam mengajukan tuntutan terhadap Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK Sebut Tuntutan Richard Eliezer Harusnya Paling Ringan, Jampidum: Itu Wewenang JaksaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai semestinya Richard Eliezer selaku justice collaborator dalam kassus pembunuhan Yosua dituntut ringan.
Baca lebih lajut »
Dukung Bharada E, Eliezer Angels Berebut Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Tuntutan JaksaPendukung Bharada E yang menyebut diri mereka sebagai Eliezer Angels berebut masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Baca lebih lajut »