LPSK Masih Tunggu Kehadiran Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu kehadiran istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, guna proses asesmen permohonan perlindungan.
Liputan6.com, Jakarta Sejak mengajukan permohonan 14 Juli 2022 hingga kini, LPSK belum menerima kepastian kapan istri Ferdy Sambo akan melakukan proses tersebut.
Dia mengatakan, pengajuan permohonan perlindungan bisa otomatis ditolak apabila dalam waktu satu bulan pemohon tidak melakukan proses asesmen. Oleh karena itu, Putri memiliki waktu hingga 14 Agustus 2022 nanti. "Saya melihat dong kan saya dampingi, ada Pak Sambo juga, tetapi saat LPSK ingin berbicara langsung kami keluar dari ruangan," ucap Arman Hanish.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya. Namun demikian perlindungan dari LPSK belum terealisasi karena pihak Istri Ferdy Sambo maupun Bharada E belum kunjung melakukan pemeriksaan psikologi terkait kebutuhan asesmen untuk hasil keputusannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istri Ferdy Sambo Belum Asesmen di LPSK, Pengacara: Masih Trauma BeratLPSK menyebut sudah berkirim surat ke istri Irjen Ferdy Sambo untuk asesmen. Pihak istri Irjen Sambo mengatakan saat ini tengah berkomunikasi dengan psikolog.
Baca lebih lajut »
Istri Ferdy Sambo Banyak Menangis Saat Ditemui LPSKLPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Sabtu (16/7/2022).
Baca lebih lajut »
Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dimintai Keterangan LPSK Sampai SekarangIstri Ferdy Sambo Belum Bisa Dimintai Keterangan LPSK Sampai Sekarang TempoNasional
Baca lebih lajut »
Pengacara Heran Permohonan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo ke LPSKMenurut penasihat hukum Nelson Simanjuntak, seharusnya perlindungan justru dilakukan kepada keluarga Brigadir Yoshua.
Baca lebih lajut »
Usman Hamid Sebut Ferdy Sambo Masih Jabat Kasatgassus PolriKadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus Polri).
Baca lebih lajut »
Ajudan Ferdy Sambo Masih Ada yang Belum Diperiksa Komnas HAM, Oh TernyataKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan masih ada satu lagi ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo yang belum diperiksa. AjudanFerdySambo
Baca lebih lajut »