LPSK dukung putusan MA

Indonesia Berita Berita

LPSK dukung putusan MA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan pelaku aborsi sekaligus korban perkosaan.\r\n\r\nPutusan oleh ...

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendukung putusan Mahkamah Agung yang membebaskan pelaku aborsi sekaligus korban perkosaan.

"Dalam putusan pada tingkat kasasi, Hakim Agung telah mempertimbangkan alasan korban sampai melakukan aborsi, dengan demikian, posisi korban sebenarnya sudah jelas," ujar Hasto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.Baca juga: LPSK didatangi keluarga korban ricuh 22 Mei yang minta perlindunganMenurut Hasto apa yang dilakukan korban tidak bisa ditindak secara hukum sebab, di sisi lain, ada Undang-Undang Kesehatan yang mengatur alasan melakukan aborsi.

"Ke depan, kasus semacam ini hendaknya dapat menjadi preseden, khususnya bagi dilematis korban yang mengalami peristiwa serupa, tentunya dengan alat ukur yang tegas di tahap awal atau penyelidikan," ujar Hasto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK: Masih Banyak Kasus TPPO Prostitusi AnakLPSK: Masih Banyak Kasus TPPO Prostitusi AnakLPSK menyebut kasus TPPO prostitusi anak tak terungkap karena warga tak melapor.
Baca lebih lajut »

Tunjangan Kinerja Pegawai LPSK Sentuh Rp 1,76 Juta hingga Rp 24,93 JutaTunjangan Kinerja Pegawai LPSK Sentuh Rp 1,76 Juta hingga Rp 24,93 JutaPemerintah memberikan tunjangan kinerja setiap bulan kepada pegawai di LPSK.
Baca lebih lajut »

MA Vonis Bebas Korban Perkosaan yang Dituntut PenjaraMA Vonis Bebas Korban Perkosaan yang Dituntut PenjaraKorban yang masih anak-anak itu diperkosa kakaknya yang masih anak-anak juga, hingga hamil. Si adik menggugurkannya. Namun, ia malah terjerat hukum.
Baca lebih lajut »

Rektor UMP: Kabinet Jokowi-Ma'ruf harus diisi sosok yang tepatRektor UMP: Kabinet Jokowi-Ma'ruf harus diisi sosok yang tepatKabinet pemerintahan Joko Widodo dan Ma&39;ruf Amin (Jokowi-Ma&39;ruf) harus diisi oleh sosok yang tepat sebagai menteri, kata Rektor Universitas ...
Baca lebih lajut »

Tak dibubarkan, Tim Kampanye Nasional berlanjut sampai Pemilu 2024Tak dibubarkan, Tim Kampanye Nasional berlanjut sampai Pemilu 2024Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma&39;ruf Amin, Arsul Sani menyebutkan bahwa TKN dan Tim Kampanye Daerah (TKD) tidak dibubarkan ...
Baca lebih lajut »

TKN: Jokowi segera susun anggota kabinet periode 2019-2024TKN: Jokowi segera susun anggota kabinet periode 2019-2024Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma&39;ruf Amin, Arsul Sani menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih, Joko ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:42:57