LPSK: Ada Cara Lain Untuk Kembalikan Kerugian Investasi Bodong
Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan kerugian yang dialami oleh korban investasi bodong dalam perkara opsi biner Binomo dan Quotex dapat dikembalikan.
Adapun, pengembalian kertugian tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme restitusi . Aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum bisa digunakan untuk membayar ganti rugi kepada korban. ”Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban" katanya lewat rilisnya, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diam-diam Menhan Prabowo Ada di Yunani, Ada Apa Ini?Pertemuan keduanya dalam rangka membahas kerja sama bllateral antar kedua negara
Baca lebih lajut »
LPSK: Jalan Pulang Korban Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Menyuap, Kabur, atau Mati |Republika OnlineLPSK menyatakan tak ada jalan pulang bagi mereka yang menjadi penghuni kerangkeng.
Baca lebih lajut »
LPSK Fasilitasi Perhitungan Restitusi Untuk Korban Investasi IlegalLPSK meminta kepada korban perkara opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex menghubungi LPSK untuk mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi setelah mendapatkan status hukum dari kepolisian.
Baca lebih lajut »
Aturan Perjalanan Dilonggarkan, AP I: Tanda-tanda Kenaikan Penumpang Sudah Mulai AdaAngkasa Pura I menyambut baik syarat perjalanan dalam negeri terbaru karena dapat mendongkrak bisnis penerbangan setelah dua tahun lesu.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani Senang kalau Ada yang Pamer Harta di Medsos: Petugas Pajak Siap DatangMenurut Menkeu Sri Mulyani, petugas Ditjen Pajak memantau orang-orang yang gemar pamer harta di medsos. Setelah itu, petugas Ditjen Pajak akan mendatangi mereka
Baca lebih lajut »