LPS meminta perusahaan asuransi segera memasukan data pemegang polis ke sistem.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan meminta perusahaan asuransi untuk memastikan data pemegang polis tercatat dalam sistem.
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan LPS yang nantinya sebagai Lembaga Penjamin Polis akan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan , terutama dalam menyelesaikan persoalan yang menimpa perusahaan asuransi yang bermasalah. Lana pun meminta agar setiap perusahaan asuransi memiliki data yang tercatat untuk proses verifikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Swasembada Semakin Tidak Relevan dan Tidak Menjamin Keterjangkauan Pangan'Banyak faktor dalam produksi dan distribusi pangan domestik yang kurang efisien dan membuat harga pangan menjadi tinggi.'
Baca lebih lajut »
Ada Rp373 Miliar Simpanan Tak Layak Bayar LPS, Ketahui Alasannya!LPS mencatat terdapat Rp373 miliar simpanan yang tidak layak bayar sepanjang periode 2005 hingga 2023.
Baca lebih lajut »
Tabungan Siswa SD Tak Bisa Cair, MA Usulkan LPS Jamin Simpanan di KoperasiIni Alasan Mahkamah Agung yang mengusulkanLPS ikut menjamin simpanan di koperasi. Salah satunya dari kasus tabungan siswa SD yang tak bisa cair.
Baca lebih lajut »
LPS Tawarkan Aset BPR Pasar Umum kepada InvestorLembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menawarkan aset milik BPR Pasar Umum, yang sudah dilikuidasi, kepada investor.
Baca lebih lajut »
Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS, Apa PentingnyaBank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi ke LPS, Apa Pentingnya?
Baca lebih lajut »
Pejabat MA Usulkan Koperasi jadi Peserta Program Penjaminan LPS |Republika OnlineViral kasus anak SD yang kehilangan uang tabungan setelah ditabung di koperasi.
Baca lebih lajut »