Menurut Leonardo, Pasal 35 ayat 1 UU Ketenagakerjaan bermasalah karena memberikan keleluasaan absolut kepada perusahaan untuk merekrut karyawannya sehingga bisa menentukan sendiri syarat lowongan pekerjaan. Mulai dari usia, gender, penampilan, agama, sampai status perkawinan.
Batasan usia dalam lowongan pekerjaan bersifat diskriminatif dan sudah menjadi persoalan kronis menahun yang dibiarkan pemerintah hingga berimbas pada tingginya angka pengangguran di Indonesia, menurut pakar hukum perburuhan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengatakan ada beberapa alasan mengapa perusahaan membuat batasan usia, gender, pendidikan, atau pengalaman kerja ketika membuka lowongan pekerjaan. Utamanya, kata Bob, demi menekan ongkos rekrutmen.Ribuan demonstran membakar stasiun TV di Bangladesh, 25 orang tewas: Tiga hal yang perlu diketahui
Seorang pencari kerja melihat brosur pengumuman di salah satu stan perusahaan saat Job Fair 2024 di Jakarta, Rabu . "Enggak terhitung lagi pesan yang saya terima, banyak banget, ada ratusan. Sampai ada netizen yang mau kirim martabak," ujar Leo disusul tawa.Pada 2022, saat Leonardo baru lulus kuliah dari Universitas Kristen Indonesia , dia langsung mencari pekerjaan sebagai staf legal.
Leonardo mengajukan permohonan uji materil pasal 35 ayat 1 UU Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi.Dia mengaku membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk berpikir dan menimbang risikonya.Hati dan langkahnya mulai yakin ketika suatu kali dia sedang ibadah ke gereja dan mendengarkan khotbah pendeta yang disebutnya menginspirasi: cerita tentang Daud melawan Goliat.Pada awal Maret 2024 permohonan uji materi Pasal 35 ayat 1 UU Ketenagakerjaan resmi diajukannya ke Mahkamah Konstitusi.
Selain juga ibu muda yang sempat berhenti bekerja karena hamil dan mengurus keluarga, pekerja kontrak, dan termasuk dirinya kelak."Untuk saat ini, saya memang belum terdampak. Tapi kemungkinan ada, kalau semisal saya dikontrak kerja sampai usia 28 tahun dan diberhentikan. Di usia segitu sudah sulit cari pekerjaan, karena ada syarat usia.
"Ini yang membuat saya berpikir kenapa pemerintah Indonesia tidak bisa meniru? Pemerintah menganggap lowongan pekerjaan masalah privat, ranah perusahaan sehingga tidak bisa ikut campur."Ginanjar Wira Nugraha, 35 tahun, termasuk yang kena getah batasan usia dalam lowongan pekerjaan. "Kalau bisa memilih, lebih baik berkarya di negeri sendiri daripada di negeri orang. Tapi gimana? Indonesia ini enggak memberikan kesempatan untuk semua orang berkarya... mau berkarya di negeri sendiri dibatasi ," ujar Wira menggerutu.
Namun, pada 2018 perusahaan tersebut gulung tikar dan menghentikan seluruh operasionalnya di Indonesia. Wira pun dipaksa untuk mundur. Padahal dulu, dia mengaku dijanjikan bekerja sebagai operator. Namun kenyataannya ia dipekerjakan sebagai kuli bangunan. Warga Surabaya, Jawa Timur, ini mengaku sejak lulus kuliah sampai sekarang sudah mengirim setidaknya hampir 100 surat lamaran pekerjaan, namun tak ada satu pun yang jebol.Sejumlah pencari kerja antre melamar kerja saat pameran bursa kerja di Pandeglang, Banten, Selasa .
dipilih karena pasca-pandemi Covid-19, katanya, mulai banyak bisnis yang berusaha memperluas pasarnya secara online. Kalau harus membuka selebar-lebarnya lowongan pekerjaan, pengusaha harus mengeluarkan biaya rekrutmen yang besar pula. Sementara posisi yang dibutuhkan sedikit, kata Bob."Dengan membatasi usia, penyaringannya lebih efektif. Kalau yang daftar seribu tapi cuma butuh satu orang gimana? Kan ada biaya untuk tes orang, makanya dibikin syarat usia 25 tahun... itu sudah berkurang populasinya 50 persen, terus apa lagi... penampilan," ucap Bob Azam kepada BBC News Indonesia.
Sejumlah pencari kerja antre melamar kerja saat pameran bursa kerja di Pandeglang, Banten, Selasa . Pemerintah daerah setempat menggelar pameran bursa kerja dengan menghadirkan 16 perusahaan. Nabiyla juga menilai ada alasan utama yang membuat perusahaan lebih mengutamakan calon pekerja dengan batas usia di rentang 23 hingga 25 tahun."Sepertinya itu alasan utamanya, pekerja yang memiliki standar kualifikasi tidak terlalu tinggi mendapat upah yang tidak terlalu tinggi juga."
"Bisa kita lihat lowongan pekerjaan di Kemnaker sangat banyak yang ada syarat pembatasan usia. Kan lucu, mereka semestinya menegur kalau ada pemberi kerja yang membuat lowongan kerja diskriminatif," ujarnya. Ini artinya, kata dia, perusahaan diberikan kebebasan untuk mengatur sendiri. Asalkan tidak melanggar ketentuan tentang batas usia minimal orang bekerja yang diatur dalam UU 13 tahun 2003, yakni 18 tahun.Warga mencari informasi lowongan kerja di kegiatan Sultra Job Fair 2024, di salah satu mall di Kendari, Sulawasi Tenggara, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bersitegang, Kesaksian Ari Lasso soal Perkelahian Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan, Ternyata Gegara Ini ...Berita Bersitegang, Kesaksian Ari Lasso soal Perkelahian Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan, Ternyata Gegara Ini ... terbaru hari ini 2024-07-01 14:42:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pihak Ketua RT Buka Suara soal Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Bantah Beri Kesaksian PalsuPihak Abdul Pasren, buka suara terkait pelaporan yang dilakukan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca lebih lajut »
Kesaksian Direktur RS Al Shifa saat Ditawan Israel: Disiksa-Jari PatahDirektur RS Al Shifa Gaza, Muhammad Abu Salmiya, mengaku menerima penyiksaan fisik hingga psikis saat ditawan di penjara Israel.
Baca lebih lajut »
Kesaksian Warga Lihat Pelaku Mutilasi Potong Korban di Garut: Kaget dan Ingin BABKasus mutilasi di Garut, Jawa Barat membuat geger masyarakat. Pelaku berinisial E memotong korban menjadi 12 bagian.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Versi Polisi, LBH Padang Ungkap Kesaksian Aditia dalam Kronologi Kematian Afif MaulanaKeluarga Afif sempat menjemput Aditia bersama keluarganya ke kantor LBH Padang.
Baca lebih lajut »
Kesaksian Direktur RS Al Shifa saat Ditawan Israel, Bikin NgiluMohammed Abu Salmiya, Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, memberikan kesaksian ketika ia ditahan oleh Israel.
Baca lebih lajut »