Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta hari Sabtu, 24 September 2022.
) memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan. Pemilik kendaraan bermotor harus melakukan perpanjangan sebelum tanggal tersebut.
Perlu diketahui, telat satu hari pun maka masa berlaku SIM akan tetap dianggap sudah habis. Pemilik kendaraan bermotor kemudian harus melakukan pembuatan ulang.Ada sanksi yang harus dihadapi oleh pemilik kendaraan yang terlambat melakukan perpanjangan SIM, yaitu dengan melalui proses penerbitan ulang layaknya pembuatan SIM untuk pertama kalinya.
Artinya, pemilik kendaraan harus mengulang proses mulai dari ujian teori hingga ujian praktik. Ini tidak perlu dilalui pada proses perpanjangan SIM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kamis, ada lima gerai SIM Keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin ...
Baca lebih lajut »
SIM Keliling ada di lima lokasi di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan ...
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung 23 September 2022Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca lebih lajut »
Silakan Cek Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Kamis 22 September 2022, Lengkap!Tersedia lima gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Buleleng, Karangasem, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton SIMKeliling
Baca lebih lajut »