Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim Way Halim atau tepatnya di depan apotek K-24 dan di Tugu Juang, Tanjung Karang Pusat, Band jadwalsimkelilingbandarlampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi keliling.
Dijelaskan tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelayanan SIM Keliling di Kendari Buka Dua Gerai, Cek Lokasinya di SiniPelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C. SIMKeliling
Baca lebih lajut »
Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling di KendariPelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C. LayananSIMKeliling
Baca lebih lajut »
Dituduh Hilangkan Sim Card, 9 Pelaku Habisi Nyawa Temannya SendiriLantaran dituduh mencuri kartu sim card, Yudi Irawan (23), meregang nyawa di tangan Tri (22) bersama 8 orang rekannya dengan cara dikeroyok, Minggu (17/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Baca lebih lajut »
9 Korban Odong-odong Maut di Serang Masih Dalam Perawatan, Sopir Ternyata Tidak Memiliki SIM!Korban kecelakaan maut odong-odong dengan kereta api di Serang, Banten, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Satu orang kini bahkan dalam kondisi kritis. Korban yang dirawat umumnya mengalami cedera kepala dan patah tulang.
Baca lebih lajut »
Agenda Yogyakarta Hari Ini: dari SIM Keliling, Jadwal KRL, hingga Pertunjukan SeniBerikut jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Rabu (27/7/2022) beserta jadwal lengkap KRL dan acara-acara kesenian terdekat di Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Rabu, Layanan SIM Keliling Tersebar di Empat Wilayah DKI JakartaHARI ini Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlakunya, di Jakarta, disiapkakan di empat titik/wilayah.
Baca lebih lajut »