Berikut lokasi dan syarat pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi 19 September-24 September 2022.
Berdasarkan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia, SIM mempunyai masa berlaku selama lima tahun.
Dengan masa berlaku tersebut, pemilik SIM pun perlu memperhatikan dan memperpanjang usia SIM secara berkala agar status SIM tidak mati.Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , seseorang akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta atau hukuman pidana selama empat bulan apabila tertangkap berkendara tanpa mempunyai SIM.
Sejumlah opsi disediakan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan usia SIM. Salah satunya adalah penyelenggaraanPolres Metro Bekasi Kota menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00 - 10.00 WIB setiap hari Senin hingga hari Sabtu. Layanan SIM ini diperuntukkan bagi pemilik SIM yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Untuk golongan lain, dibutuhkan tes simulasi yang tersedia di masing-masing Satpas Polres.
Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi dan syarat pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi 19 September-24 September 2022.Selasa, 20 September 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prakiraan Cuaca Klaten Hari Senin Ini: Cerah Berawan Pukul 07.00 WIB-10.00 WIBPrakiraan cuaca Klaten hari ini Senin 19 September 2022 tersaji dalam artikel ini secara lengkap.
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca Jogja Senin: Cerah Berawan, Hujan Tipis di Sore HariBerikut ini prakiraan cuaca di Kota Jogja pada Senin 19 September 2022.
Baca lebih lajut »
Perpanjang SIM Jadi Mudah, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, dan Depok Hari IniLayanan SIM keliling di Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2022 Mulai Rp 487.000Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2022 Mulai Rp 487.000: Berikut ini daftar lengkap dan terbaru harga emas hari ini di Pegadaian, Senin (19/9/2022).
Baca lebih lajut »