Loka POM Kota Tasikmalaya Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya

Indonesia Berita Berita

Loka POM Kota Tasikmalaya Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

LOKA Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya, Jawa Barat menyita sebanyak 540 item atau 4.902 pices kosmetik ilegal mengandung karsinogenik dan pewarna buatan serta kadaluarsa.

LOKA Pengawas Obat dan Makanan Tasikmalaya, Jawa Barat menyita sebanyak 540 item atau 4.902 pices kosmetik ilegal mengandung karsinogenik dan pewarna buatan serta kadaluarsa, yang beredar di Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Banjar dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami bersama, Dinas Kesehatan dan Kepolisian telah melakukan pengawasan dan menemukan kosmestik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, tidak berizin dan kadaluarsa masih beredar di setiap distribusi, pasar, kecantikan, klinik, distributor," kata Jajat Setia, kemarin, di jalan BPR Kota Tasikmalaya. "Razia dilakukan oleh tim gabungan telah menyita produk kosmetik tanpa izin dan kedaluwarsa berupa obat tanpa izin edar berjumlah 450 item atau 4902 pcs kosmetik, 7 item atau 10 pcs kosmetik kedaluwarsa, 18 item atau 101 pcs obat tanpa izin edar dengan total Rp61,1 juta. Selain itu, kosmetik tanpa izin edar didominasi sediaan rias wajah 69,93 persen, parfum 19,9 persen dan sediaan perawatan kulit 10,17 persen di antaranya sudah dimusnahkan," ujarnya.

"Ada 32 orang pemilik kosmetik, mereka kita bina dan belum ditahan. Jika mereka melakukan perbuatannya lagi baru akan diberi sanksi karena melanggar Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 106 ayat 1 tentang sediaan farmasi dan kesehatan hingga terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," kata Jajat Setia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis TangerangLoka POM Kabupaten Tangerang menyita 101 kosmetik ilegal. Ratusan kosmetik tidak miliki izin edar itu tersebar di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Loka...
Baca lebih lajut »

POM UKSW 2022, FTI Tumbangkan Pascasarjana lewat Drama Adu PenaltiPOM UKSW 2022, FTI Tumbangkan Pascasarjana lewat Drama Adu PenaltiSetelah vakum dua tahun akibat pandemi, POM UKSW menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan.
Baca lebih lajut »

101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis TangerangLoka POM Kabupaten Tangerang menyita 101 kosmetik ilegal. Ratusan kosmetik tidak miliki izin edar itu tersebar di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Loka...
Baca lebih lajut »

Ribuan Produk Kosmetik Ilegal DisitaRibuan Produk Kosmetik Ilegal DisitaRADARSEMARANG.ID, Semarang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita ribuan produk kosmetik ilegal. Kosmetik tanpa izin edar (TIE) itu mengandung bahan berbahaya. Kepala BBPOM Sandra M.P Linthin mengatakan, kosmetik ilegal itu terdiri atas 328 item dan 2.446 pcs produk kosmetik. Barang bukti tersebut merupakan hasil aksi penertiban peredaran kosmetik tanpa izin edar […]
Baca lebih lajut »

POM UKSW 2022, FTI Tumbangkan Pascasarjana lewat Drama Adu PenaltiPOM UKSW 2022, FTI Tumbangkan Pascasarjana lewat Drama Adu PenaltiSetelah vakum dua tahun akibat pandemi, POM UKSW menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 05:18:37