Butuh waktu sekitar 10 jam sebelum Fraksi Partai Gerindra akhirnya bersepakat mengusung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR. Nasional
Dalam Rapat Gabungan antara perwakilan sembilan fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah, hanya Fraksi Partai Gerindra yang masih ngotot mencalonkan sekjen partainya,Sejak Rapat Gabungan yang digelar pukul 10.00 hingga pukul 20.
00 WIB Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan MPR, sikap Fraksi Partai Gerindra belum berubah.Muzani sempat bertolak ke kediaman Ketua Umum Partai GerindraIa meminta pendapat Prabowo terkait hasil rapat gabungan sekaligus menyampaikan pendapatnya terkait rapat tersebut.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Susunan 10 Pimpinan MPR 2019-2024, Bambang Soesatyo Resmi Sebagai Ketua MPR - Tribunnews.comSusunan 10 Pimpinan MPR 2019-2024, Bambang Soesatyo Resmi Sebagai Ketua MPR via tribunnews
Baca lebih lajut »
Lobi-lobi Makan Siang Ala Golkar Demi Kursi Ketua MPRPartai Golkar mengajukan nama Bambang Soesatyo untuk mengisi kursi Ketua MPR.
Baca lebih lajut »
Peta Politik Pemilihan Ketua MPR Hari Ini, Dua Nama Menguat, Diwarnai Lobi-lobi - Tribunnews.comPeta Politik Pemilihan Ketua MPR Hari Ini, Dua Nama Menguat, Diwarnai Lobi-lobi via tribunnews
Baca lebih lajut »
DPD Ajukan Syarat Lobi-lobi Ketua MPR, Fadel: Respons Golkar Lebih Bagus'Kita akan bergabung dengan partai mana yang mengikuti lima permintaan kita. Golkar responsnya lebih bagus,' kata Fadel Muhammad. Golkar KetuaMPR
Baca lebih lajut »
Calon ketua MPR ini tampak ceria meski sidang paripurna MPR diskorsingCalon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo tampak ceria meski sidang paripurna MPR pada Kamis diskorsing sampai pukul 20.50 ...
Baca lebih lajut »
Bambang Soesatyo ketua MPR: Kenapa partai-partai berebut kursi ketua MPR?Mantan Ketua DPR, Bambang Soesatyo dari Golkar, mengalahkan calon dari partai lain untuk duduk sebagai ketua MPR, posisi yang dinilai pengamat bisa menentukan arah amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Baca lebih lajut »