Listrik Mau Dicabut Karena Menunggak, Pemilik Rumah Aniaya Petugas PLN
Reporter :dari Polres Bantul membekuk seorang pemuda berinisial AFS warga Padukuhan Sonosewu, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Dia menganiaya seorang petugas PLN.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, penganiayaan bermula saat rumah pelaku mendapatkan surat teguran dari PLN pada 20 dan 25 Januari 2022. Surat teguran ini dilayangkan karena rumah AFS karena menunggak pembayaran listrik.Dua surat teguran yang dilayangkan PLN ini disebut Archye tidak mendapatkan respon atau jawaban dari pelaku. PLN pun kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah pelaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan PLN soal Video Viral Petugas PLN Dipukul Saat Cabut Meteran'Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang.'
Baca lebih lajut »
Ini Konsekuensi jika Pelanggan Terlambat Membayar Listrik PLNJika terlambat membayar listrik melebihi satu bulan, PLN akan memutus sambungan listrik rumah melalui miniature circuit breaker (MCB).
Baca lebih lajut »
Cara Cek Tagihan Listrik PLN PascabayarBagi pelanggan PLN pascabayar, PLN (Persero) memberikan kemudahan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Begini caranya.
Baca lebih lajut »