Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengirim sampel obat herbal antiviral COVID-19 ke Kyoto University Jepang. LIPI
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah mengirim sampel obat herbal antiviral COVID-19 berbahan daun ketepeng badak dan daun benalu ke Kyoto University Jepang untuk uji in vitro langsung pada virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Baca Juga: "Terus terang sampai saat ini di Indonesia belum bisa kita melakukan pengujian ini," ujar Marissa. Melalui metode uji in silico, daun ketepeng dan benalu mengandung senyawa-senyawa aktif yang menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, sehingga potensial dikembangkan menjadi obat antiviral COVID-19. Senyawa-senyawa yang mempunyai aktivitas antiviral itu adalah kaempherol, aloeemodin, quercitrin, dan qurcetin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LIPI Kirim Sampel Obat Herbal Covid-19 ke Jepang |Republika OnlineSampel obat herbal Covid-19 dikirim ke Kyoto University Jepang.
Baca lebih lajut »
LIPI Teliti Ketapeng Badak dan Benalu untuk Obat Covid-19LIPI melalui Pusat Penelitian Kimia mencoba mengembangkan ekstrak daun ketepeng badak (Cassia alata) dan benalu (Dendrophthoe sp.) sebagai obat herbal antivirus covid-19.
Baca lebih lajut »
LIPI Uji Obat Covid-19 dari Daun Ketepeng Badak dan BenaluLIPI tengah menguji obat untuk menangani Covid-19 dari daun ketepeng badak dan benalu.
Baca lebih lajut »
Jumlah tes Covid-19 tak konsisten, peneliti: 'Puncak pandemi Covid-19 di Indonesia sulit diprediksi'Jumlah tes PCR di Indonesia fluktuatif dan belum mencapai sasaran 10.000 tes per hari. Peneliti mengatakan hal ini akan mempersulit prediksi puncak Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »
AEON Mall Indonesia Kirim Ribuan APD ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19AEON Mall Indonesia bekerja sama dengan Peduli APD Yayasan Anne Avantie memberi bantuan untuk RS rujukan covid-19. AeonMall
Baca lebih lajut »
Masa Darurat Pandemi Covid-19 di Jepang |Republika OnlinePM Jepang Shinzo Abe memperpanjang kembali masa darurat nasional hingga 31 Mei .
Baca lebih lajut »