PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja siap garap pasar keuangan syariah dalam negeri dengan meluncurkan LinkAja Syariah November 2019.
TEMPO.CO, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja siap garap pasar keuangan syariah dalam negeri dengan meluncurkan fitur bernama LinkAja Syariah pada November 2019. CEO LinkAja Danu Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan terakhir si Bank Indonesia .'Sedang mengurus izin ke BI untuk fitur baru yaitu LinkAja Syariah, jadi masih proses.
'Seperti bertransaksi pulsa dapat cashback diperbolehkan atau tidak sesuai akad syariah, toh misalkan transaksi di restoran yang kasih cashback itu harus restorannya sebagai merchant atau kita sebagai alat pembayaran,' ujarnya.Menurut dia, ada perbedaan dalam menyelenggarakan keuangan konvensional dan syariah. Pertama adalah dalam menyimpan dana mengendap diletakkan di bank syariah yang tercatat BUKU IV.Namun ia mengatakan, saat ini belum ada bank syariah yang tercatat sebagai BUKU IV.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amanah Realty Siapkan Rp150 M Bangun DeKostHunian dengan konsep vertikal kos sewa ini akan menjadi hunian berbasis syariah pertama di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jaminan Pembiayaan Syariah Ciptakan Level of Playing FieldKemenkeu memberikan jaminan pembiayaan syariah kepada lembaga keuangan syariah.
Baca lebih lajut »
Bank NTB syariah salurkan bantuan air bersihPT Bank NTB Syariah menggelar aksi peduli dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Desa Penanggak, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang masih ...
Baca lebih lajut »
Bupati Sidoarjo minta OPD permudah perizinan eksporBupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten setempat untuk mempermudah segala bentuk perizinan, salah satunya yang ...
Baca lebih lajut »
Pembiayaan Syariah untuk Infrastruktur Terkendala DanaPembiayaan dari pelaku syariah sangat penting karena keterbatasan dana APBN.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tingkatkan Pembiayaan Syariah untuk InfrastrukturPemberian fasilitas pembiayaan syariah harus memakai perjanjian tertulis.
Baca lebih lajut »