JPU akan membacakan replik atau tanggapan atas pledoi dari terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Berikut linknya.
Menghadapi pembacaan replik dari JPU, terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf masih akan didampingi masing-masing kuasa hukumnya.live streamingPada sidang Selasa lalu, Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan yang berjudul"Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan"., Ferdy Sambo memohon majelis hakim agar memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang obyektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J sedari awal, karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi. "Mengingat hancurnya martabat saya, juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel Juga Akan Gelar Sidang Replik Ricky Rizal dan Kuat Ma'rufSelain Ferdy Sambo, PN Jaksel Juga Akan Gelar Sidang Replik Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf TempoNasional
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Replik Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comFerdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Replik Hari Ini: Sidang replik digelar hari ini terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Volume 499: 'Kehidupan Saya Sekejap Terperosok dalam Nestapa' - Story Liputan6.comLiputan6.com - Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Christine Hakim, Agnez Mo
Baca lebih lajut »
Foto : Potret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan | merdeka.comPotret Kesetiaan Pendukung Temani Bharada E Bacakan Pembelaan. Pendukung Bharada E lagi-lagi menunjukkan kesetiaannya. Mereka kembali hadir di ruang sidang. Kali ini untuk menemani Bharada E membacakan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.,Bharada Eliezer,bharada e,Ferdy Sambo,Irjen Ferdy Sambo Tersangka,Sidang Ferdy Sambo,Sidang Perdana Ferdy Sambo,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »