Lingkaran Setan Pemberantasan Narkoba – Bebas Akses

Indonesia Berita Berita

Lingkaran Setan Pemberantasan Narkoba – Bebas Akses
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 70%

Pemberantasan narkoba seakan tidak pernah terhenti. Kebutuhan dan pasokan barang ilegal belum putus. Sementara ada oknum aparat yang memainkan kewenangannya. Inilah lingkaran setan yang terjadi. Metropolitan AdadiKompas

ikut duduk bersama mahasiswa. Hasan , bukan nama sebenarnya, alumnus kampus setempat yang pernah menjadi pengedar ganja di kampus itu pernah meraup untung jutaan rupiah dari mengedarkan ganja dalam sehari saja. ”Ya, biasa bawa ke kampus 10-20 seharga Rp 100.000. Itu sudah pasti habis terjual, bisa dihitung penghasilannya sehari berapa,” ujar mahasiswa angkatan 2011 ini.

Kendati melanggar hukum, Hasan mengaku tidak takut tertangkap polisi. Asalkan, transaksi jual-beli dilakukan di dalam lingkungan kampus. ”Selama jualannya di kampus, saya yakin tidak akan tertangkap. Kebanyakan mereka yang tertangkap itu transaksinya di luar ,” katanya. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, terjadi peningkatan peredaran narkoba karena tumbuh dan kuatnya jaringan-jaringan kecil. Para tersangka pengedar narkoba merupakan jaringan yang saling terhubung. Selain di Kota Bekasi, pengungkapan kasus juga di Jakarta dan Kabupaten Bekasi. Kota Bekasi sebanyak 30 kasus, Kabupaten Bekasi 8 kasus, dan Jakarta 6 kasus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, jumlah berkas perkara yang ditangani kebanyakan kasus narkoba sekitar 70 persen.Beberapa berkas perkara kasus narkoba yang masuk ke Kejari Jakarta Selatan merupakan kategori praktik peredaran narkoba skala kecil.

Untuk berkontribusi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , menurut Arman, para pegiat antinarkoba ini juga didorong untuk bisa melakukan aksi nyata, paling tidak bisa menyelamatkan orang-orang di lingkungan terdekatnya dari ancaman narkoba, seperti keluarga, kerabat, atau teman-temannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Selundupkan Narkoba ke Rutan, Umar Kei Dipindahkan ke Sel IsolasiSelundupkan Narkoba ke Rutan, Umar Kei Dipindahkan ke Sel IsolasiUmar Kei ditahan sejak Agustus lalu karena kasus narkoba. Dia dipindahkan ke sel isolasi tiga hari lalu setelah ketahuan dia memesan narkoba.
Baca lebih lajut »

Bos Narkoba Atur Transaksi Sabu Ratusan Juta dari Dalam Penjara ManadoBos Narkoba Atur Transaksi Sabu Ratusan Juta dari Dalam Penjara ManadoDirektorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Manado.
Baca lebih lajut »

Suriah Pamerkam Lukisan Mozaik KunoSuriah Pamerkam Lukisan Mozaik KunoLukisan itu memuat gambar dua ekor domba yang dikelilingi lingkaran besar
Baca lebih lajut »

Diultimatum, KPK Harap Melchias Marcus Mekeng Hadiri PemeriksaanDiultimatum, KPK Harap Melchias Marcus Mekeng Hadiri PemeriksaanTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang politikus Partai Golkar, Melchias Marcus...
Baca lebih lajut »

Mekeng Mangkir Tiga Kali, KPK Mulai Susun Strategi BaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun strategi guna menghadapi anggota DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. MelchiasMarkusMekeng
Baca lebih lajut »

Suami Ditangkap Nyabu Lagi, Dhawiya Lemas dan ShockSuami Ditangkap Nyabu Lagi, Dhawiya Lemas dan ShockDhawiya masih belum bisa menemui media setelah suaminya, Muhammad Basurrah, ditetapkan sebagi tersangka kasus narkoba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 20:04:20