Lima Perda Disahkan di Akhir Jabatan DPRD DKI, Apa Saja?

Indonesia Berita Berita

Lima Perda Disahkan di Akhir Jabatan DPRD DKI, Apa Saja?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Salah satu perda yang disahkan yakni Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019,

TIGA hari menjelang berakhirnya masa bhakti sebanyak 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019, ternyata mereka mampu mengesahkan lima Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Begitu juga Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan serta Perda tentang Perubahan atas Perda tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dia menambahkan, mekanisme pembahasan kelima raperda yang telah disahkan menjadi perda ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Apakah semua anggota DPRD DKI yang hadir setuju raperda ini disahkan menjadi perda?” tanya Prasetio.“Berarti sudah sah ya. Sah,” kata Prasetio.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Di Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Sahkan Lima PerdaDi Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Sahkan Lima PerdaMekanisme pembahasan kelima raperda yang telah disahkan menjadi perda ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Disahkan, 4 Dinas di DKI Jakarta Akan Berubah NamaDisahkan, 4 Dinas di DKI Jakarta Akan Berubah NamaPerubahan itu dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
Baca lebih lajut »

Beri Vitamin Kadaluwarsa, Dinkes DKI Nonaktifkan ApotekerBeri Vitamin Kadaluwarsa, Dinkes DKI Nonaktifkan ApotekerDinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pemberian vitamin kadaluarsa kepada Ny. N dan keluarga oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Ingin Simpan Pin Emas, PSI Berkukuh Minta Diganti KuninganDPRD DKI Ingin Simpan Pin Emas, PSI Berkukuh Minta Diganti Kuningan'...Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya,' kata Idris. PSI PinEmas
Baca lebih lajut »

Disdik DKI Cek Video Siswa Diduga Minum Miras Saat Jam PelajaranDisdik DKI Cek Video Siswa Diduga Minum Miras Saat Jam PelajaranDisdik DKI mengecek video siswa diduga minum minuman beralkohol anggur merah di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi saat guru sedang mengajar. AnggurMerah MinumanKeras
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Bagikan 800 Kartu Jak Lingko GratisPemprov DKI Jakarta Bagikan 800 Kartu Jak Lingko GratisPemprov DKI Jakarta menggagas program Jak Lingko Goes To School
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:53:30