Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

News Berita

Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia
NARAPIDANAAUSTRALIABALI NINE
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 70%

Lima narapidana berkewarganegaraan Australia yang terlibat kasus penyelundupan narkoba Bali Nine telah dikembalikan ke Australia melalui upaya diplomatik dan kesepakatan repatriasi. Pengiriman ini dilakukan setelah penandatanganan pengaturan praktis antara Indonesia dan Australia. Pemerintah Indonesia menegaskan kelima narapidana tetap berstatus narapidana dan tidak mendapatkan pengampunan. Setelah itu, pemerintah Indonesia bersiap untuk mengembalikan narapidana Mary Jane ke Filipina.

Lima narapidana berkewarganegaraan Australia yang terkait kasus penyelundupan narkoba Bali Nine telah dikembalikan dari Indonesia ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi. Kepulangan kelima orang ini ke negara asalnya itu disebut sebagai upaya diplomatik antara Indonesia dan Australia dan untuk memenuhi kesepakatan repatriasi.

Kelima narapidana anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kelima anggota Bali Nine itu tetap berstatus narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun, ujar Yusril dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (15/12/2024). Pemindahan kelima narapidana ini dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan pengaturan praktis () antara Pemerintah Indonesia dan Australia yang disepakati secara virtual pada Kamis (12/12/2024). Setelah mengembalikan lima narapidana kasus peredaran narkoba Bali Nine ke negara asalnya di Australia, Pemerintah Indonesia bersiap mengembalikan narapidana narkoba lainnya, yakni Mary Jane, ke Filipina. Sebagai tahapan akhir menjelang perjalanan ke Filipina yang direncanakan Rabu (18/12/2024) mendatang, Mary Jane sudah dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pagi, dari sebelumnya dipenjara di Lapas Wonosari, Provinsi DI Yogyakarta. Pelaksana Tugas Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surta Mataram mengatakan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Jakarta sekitar pukul 07

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

NARAPIDANA AUSTRALIA BALI NINE REPATRIASI INDONESIA PHILIPPINE

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lima Narapidana Bali Nine Dipindahkan ke Australia, Indonesia akan Pantau Lewat KBRILima Narapidana Bali Nine Dipindahkan ke Australia, Indonesia akan Pantau Lewat KBRIYusril Ihza Mahendra menuturkan pemerintah Australia telah menyepakati syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan lima narapidana Bali Nine.
Baca lebih lajut »

Indonesia Pulangkan Lima Napi Narkoba “Bali Nine” ke AustraliaIndonesia Pulangkan Lima Napi Narkoba “Bali Nine” ke AustraliaLima warga Australia yang telah menjalani hukuman selama hampir 20 tahun di penjara Indonesia karena perdagangan heroin pada hari Minggu (15/12) dikembalikan ke negara kangguru itu berdasarkan kesepakatan yang dicapai antar kedua pemerintah. Kelimanya merupakan bagian dari terpidana mati kasus...
Baca lebih lajut »

Hari Ini, 5 Tahanan Narkoba Bali Nine Pulang ke AustraliaHari Ini, 5 Tahanan Narkoba Bali Nine Pulang ke AustraliaLima narapidana anggota jaringan narkoba Bali Nine Australia yang tersisa terbang pulang ke Australia hari ini.
Baca lebih lajut »

Bali Nine: Lima Penyelundup Australia Akan DipulangkanBali Nine: Lima Penyelundup Australia Akan DipulangkanHampir 20 tahun setelah penangkapan, lima anggota 'Bali Nine' yang masih berada di penjara Bali rencananya akan dipulangkan ke Australia untuk melanjutkan hukuman mereka. Mereka adalah Si-Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Baca lebih lajut »

Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke AustraliaLima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke AustraliaPemerintah Indonesia mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada Minggu 1512 pagi
Baca lebih lajut »

Kemenko Kumham Imipas: Lima napi Bali Nine dipindahkan ke AustraliaKemenko Kumham Imipas: Lima napi Bali Nine dipindahkan ke AustraliaKementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengonfirmasi bahwa lima orang narapidana kasus Bali Nine ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:36:54