Sebanyak 235 narapidana (napi) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024.
Foto: Ilustrasi narapidana di penjara. Sebanyak 235 narapidana di Nusa Tenggara Timur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024. Dari jumlah tersebut, lima napi di antaranya merupakan napi kasus korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT Mardiana D. Jone mengungkapkan di antara napi yang mendapat remisi ada pula napi perempuan dan anak-anak."Tahun ini yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, ada 235 orang, 18 wanita, satu anak, dan 216 orang laki-laki," terang Marciana, Sabtu .Sementara, untuk napi kasus korupsi yang mendapat potongan hukuman, semuanya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kupang.
Marciana menjelaskan remisi merupakan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan atau napi yang diatur undang-undang. "Saat ini tahanan sebanyak 512 orang, sedangkan narapidana sebanyak 2.617 orang. Total keseluruhan tahanan dan narapidana di NTT sebanyak 3.129 orang," pungkas Marciana.
Narapidana Remisi Idul Fitri 2024 Napi Di Ntt Kanwil Kemenkumham Ntt Ntt
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024, Berikut Inspirasi 30 Ucapan Idul Fitri 2024Menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya umat muslim saling memberikan ucapan hari raya kepada keluarga, teman, atau rekan kerja. Berikut ini adalah inspirasi ucapan yang bisa digunakan pada hari lebaran.
Baca lebih lajut »
16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, Mayoritas Kasus NarkobaHeni mengemukakan, dengan usulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.
Baca lebih lajut »
16.608 warga binaan di Jatim diusulkan peroleh remisi Idul FitriSebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024 sebagai bentuk penghargaan ...
Baca lebih lajut »
16.336 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Remisi Idul Fitri 2024Sebanyak 16.208 narapidana, yang menjalani masa tahanan di Rutan, dan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas di Jawa Barat, diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Rutan Situbondo Mengusulkan 211 Narapidana Dapat Remisi Idul FitriRumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Situbondo Jawa Timur mengusulkan sebanyak 211 narapidana mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca lebih lajut »
BI NTT Siapkan Penukaran Uang di di Ramadan dan Idul Fitri Pakai QrisKantor Perwakilan Bank Indonesia NTT akan membuka layanan kas keliling di area Bundaran Tirosa Kota Kupang pada 20 27 Maret dan 3 April 2024
Baca lebih lajut »