Mereka, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Suara.com - Lima eks anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis hari ini.
Sidang dengan terdakwa Chuck dan Baiquni beragendakan putusan sela. Sedangkan, Hendra, Agus, dan Irfan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU. Ada empat saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Hendra dan Agus. Saksi-saksi tersebut di antaranya; Seno , Ariyanto , Radite Hernawa , dan Agus .
Sedangkan dalam sidang Irfan, jaksa akan menghadirkan tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut di antaranya; Ridwan Janari , Dimas Arki , Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan , Aris Yulianto , Daryanto alias Kodir , dan Seno .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa Hadirkan Anggota Propam Polri“Info dari JPU, ada empat saksi yang akan dihadirkan Seno, Ariyanto, Radite Hernawa dan Agus,” kata Ragahdo.
Baca lebih lajut »
Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of JusticeHendra Kurniawan Cs akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice.
Baca lebih lajut »