Raut senang dan bahagia terpancar dari wajah ribuan honorer. Hana salah satunya. Honorer
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Serang telah menjalankan kewajibannya memberikan surat keputusan bupati terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ."Sebelumnya pada Agustus kami terlebih dahulu membagikan SK bupati untuk 536 guru PPPK," ucapnya kepada JPNN Banten, Jumat .
Baca Juga:Surtaman menambahkan guru PPPK hanya menerima SK bupati, sedangkan untuk penggajian akan diberikan awal 2023. "Mereka telah memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang yang saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Jadi, para guru PPPK tidak menuntut gaji tahun ini," jelas dia. Salah satu guru PPPK Kabupaten Serang Hana mengaku bersyukur telah menerima SK bupati yang dapat dijadikan bukti pengangkatan."Alhamdulillah, senang dan lenga sudah menerima SK bupati setelah menunggu cukup lama," ujarnya.