Saat ini sopir, kernet beserta mobil pikap itu dibawa polisi untuk kepentingan penyidikan. lobster
jpnn.com, BENGKULU - Polda Bengkulu menggagalkan penyelundupan 600 kilogram lobster dengan berat yang masih di bawah 200 gram atau dua ons per ekor. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, lobster yang telah diawetkan dalam drum itu diamankan dalam sebuah mobil pikap di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Ia menambahkan, kepolisian setempat telah mengamankan sopir, kernet beserta mobil pengangkut lobster untuk kepentingan penyidikan. Pelaku pembawa lobster ini terancam melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan karena memperjual belikan lobster dengan berat dibawah dua ons. Selain itu, pelaku juga terancam melanggar pasal 92 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Histeris Lihat Putrinya Melahirkan di Kamar Mandi, Perbuatan Pria Bejat Itu pun TerungkapKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, Rabu (20/5/2020), menjelaskan terungkapnya perbuatan MJ, karena D mengeluh sakit perut. AyahPerkosaAnak
Baca lebih lajut »
Pemerintah: Jika Lihat Kerumunan, Jadilah Patriot Ingatkan Jaga Jarak!Pemerintah mengatakan masyarakat harus belajar memahami karakter virus Corona (COVID-19) jika ingin sukses menghadapi masa pandemi. VirusCorona
Baca lebih lajut »
Jelang Lebaran, Kartika Putri Sedih Lihat Masyarakat Berjubel Belanja BajuJelang Lebaran, Kartika Putri Sedih Lihat Masyarakat Berjubel Belanja Baju: Kartika Putri mengajak masyarakat untuk berpikir lagi jika ingin meninggalkan rumah ke pusat perbelanjaan demi membeli baju baru.
Baca lebih lajut »
Pelatih Argentina Tak Sabar Lihat Duet Lautaro Martinez dan Messi di BarcelonaPelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, Lautaro Martinez akan menjadi duet ideal Lionel Messi di Barcelona.
Baca lebih lajut »