Libur Lebaran 2023, PHRI: Okupansi Hotel Meningkat di Hari Kedua Idul Fitri TempoTravel
TEMPO.CO, Jakarta - Mudik Lebaran 2023 menjadi momentum mudik pertama setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sehingga diperkirakan jumlah pemudik akan meningkat. Ini pun diprediksi akan meningkatkan tingkat hunian kamar hotel atau okupansi.Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Maulana Yusran mengatakan peningkatan okupansi hotel biasanya akan terjadi pada hari kedua Lebaran dengan mencermati karakter para pelaku perjalanan mudik.
“Lalu berapa hari peningkatan okupansi? Hal ini juga bergantung pada berapa lama cuti bersama yang ditetapkan setiap tahun,” kata Maulana.Tahun ini, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama selama tujuh hari dari 19-25 April 2023. Rinciannya, libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April dan cuti bersama Lebaran pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perputaran Uang Sektor Parekraf Selama Lebaran 2023 Diproyeksi Tembus Rp 100 Triliun |Republika OnlineAda 123,8 juta wisatawan yang akan melakukan perjalanan saat libur lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Sandiaga Prediksi Perputaran Ekonomi Libur Lebaran 2023 Rp150 TriliunMenparekraf Sandiaga Uno mengatakan potensi perputaran ekonomi selama periode libur lebaran mencapai Rp150 triliun.
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Obral Tiket Mudik Lebaran ke Jakarta, Diskon 55 PersenMenyambut periode mudik Lebaran 2023, Garuda Indonesia menghadirkan program promo spesial mudik Lebaran ke Jakarta
Baca lebih lajut »
Puncak Mudik 19 April 2023, Ini Jadwal One Way di Tol Trans JawaSistem satu arah atau one way akan diterapkan di Tol Trans Jawa saat puncak arus mudik Lebaran 2023. Simak di sini jadwalnya...
Baca lebih lajut »
Jakpro: Sirkuit Ancol untuk Balapan Formula E 2023 Sudah Siap |Republika OnlineJakarta E-Prix 2023 berlangsung selama dua hari pada 3-4 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Siapa Saja ASN Penerima THR Lebaran 2023 yang Cair Besok? Cek Juga Besarannya di Sini!Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengatur siapa saja ASN yang menerima THR Lebaran.
Baca lebih lajut »