Layanan SIM Polresta Bogor akan kembali beroperasi pada Selasa (24/1/2023) besok
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota menghentikan sementara pelayanan SIM pada Ahad dan Senin . Penghentian layanan SIM ini dilakukan dalam rangka hari libur Tahun Baru Imlek dan cuti bersama.
Galih mengatakan, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 22 dan 23 Januari 2023, dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 24 Januari 2023. Yakni dengan mekanisme perpanjangan. Ia menambahkan, Polresta Bogor Kota tengah gencar memberikan Layanan SIM Keliling di beberapa wilayah Kota Bogor, dari Senin hingga Ahad. Hal itu dilakukan untuk mempermudah warga Kota Bogor dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C antara lain membawa KTP asli dan foto copy, membawa SIM asli yang masih berlaku, uji psikologi SIM di lokasi, dan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri di lokasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hendak Tawuran, 10 Remaja di Kota Bogor Bawa Celurit hingga Stik GolfPolresta Bogor Kota mengamankan 10 remaja diduga hendak tawuran di dua wilayah di Kota Bogor.
Baca lebih lajut »
Polresta Bogor Ringkus Begal dengan Celurit dan Air Softgun |Republika OnlinePolresta Bogor menangkap pelaku yang menodong sepasang suami istri di Batutulis.
Baca lebih lajut »
Polresta Bogor Tembak Kaki Tersangka Begal Bersenjata di Batutulis |Republika OnlineTersangka begal disebut membawa celurit dan airsoft gun.
Baca lebih lajut »
Libur Tahun Baru Imlek, Polresta Bogor Kota Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas di Tempat WisataPolresta Bogor Kota mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di momen libur panjang Tahun Baru Imlek 2023 di sejumlah objek wisata.
Baca lebih lajut »
Polresta Bogor Gagalkan Dua Aksi Tawuran dalam Semalam |Republika OnlinePara pelaku berencana tawuran setelah berjanjian melalui media sosial.
Baca lebih lajut »
Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi di DKI JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa ...
Baca lebih lajut »