Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus korupsi BTS Kominfo sekitar Rp1 triliun dari jumlah Rp10 triliun nilai kontrak. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung masih menghitung kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.“Sampai saat ini untuk dugaan kerugian masih perhitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp1 triliun dari jumlah Rp 10 triliun ,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana Rabu 16 November 2022.Ia menyebut dugaan nilai kerugian itu bisa terus bertambah dan bisa juga berkurang.
Selanjutnya: peningkatan status perkara ke penyidikan...Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebutkan, keputusan untuk meningkatkan kasus penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik Kejagung Masih Hitung Kerugian Korupsi BTS KominfoSampai saat ini untuk dugaan kerugian masih perhitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp1 triliun dari jumlah Rp10 triliun (nilai kontrak). Kata Kapuspenkum Kejagung.
Baca lebih lajut »
Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo Bisa Bertambah, Hitungan Sementara Rp1 TriliunNilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi menara BTS Kominfo masih bisa bertambah maupun berkurang, namun hitungan sementara sebesar Rp1 triliun.
Baca lebih lajut »
Klaim Mulai Dapati Titik Terang Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Libatkan Ahli Forensik-PsikiatriHengki tak membeberkan temuan titik terang tersebut.
Baca lebih lajut »
Kemenag Sebut Pemilihan Rektor UIN Jakarta Lalui 3 Tahap, Libatkan Senat hingga KomselKemenag menjelaskan bahwa pwmilihan Rektor UIN Jakarta melalui tiga tahap dan melibatkan senat sesuai aturan. Walau akhirnya, yang menentukan Menag
Baca lebih lajut »
Libatkan UI dan UGM, BSKDN Harapkan Nominator IGA yang BerkualitasProses penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2022 telah melewati dua tahapan dari total keseluruhan empat tahap.
Baca lebih lajut »
Kominfo Ajak Masyarakat Melek RUU KUHP dengan Sosialisasi di SurabayaDirektur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Infromasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, mengatakan sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, diperlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, dan komprehensif
Baca lebih lajut »