Lewat Instruksi Presiden, Jokowi Minta TNI - Polisi Patroli Protokol Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Lewat Instruksi Presiden, Jokowi Minta TNI - Polisi Patroli Protokol Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jokowi meneken Instruksi Presiden atau Inpres tentang penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Libatkan TNI dan Polri.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Idham Azis mengerahkan pasukan untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Jokowi meneken Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 4 Agustus 2020Lewat Inpres ini, Jokowi meminta kepala daerah membuat peraturan yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan disertai dengan sanksi bagi pelanggar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Instruksikan TNI - Polri Giatkan Patroli Protokol KesehatanJokowi Instruksikan TNI - Polri Giatkan Patroli Protokol KesehatanJokowi meminta kepala daerah membuat peraturan yang memuat ketentuan terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan disertai sanksi untuk pelanggar.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaJokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaPresiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden yang memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terkait virus Corona (COVID-19). Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif. VirusCorona
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanJokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Jokowi menerbitkan inpres yang isinya di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Istana Sebut Penggunaan Masker Akan Jadi Kampanye NasionalIstana Sebut Penggunaan Masker Akan Jadi Kampanye NasionalHal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Indonesia Care, Kemenparekraf Kampanyekan Protokol KesehatanIndonesia Care, Kemenparekraf Kampanyekan Protokol KesehatanKemenparekraf meluncurkan inisiatif panduan protokol kesehatan berwisata di era new normal lewat InDOnesia CARE.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:29:34