Level 1 PPKM di Luar Jawa-Bali Meningkat, 84 Kabupaten/Kota Masuk Daftar
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mengalami perbaikan yang signifikan, dimana kab/kota yang masuk Level 3 mengalami penurunan, dari 110 menjadi 43 kab/kota dan kab/kota yang masuk Level 1 mengalami peningkatan dari 26 menjadi 84 kab/kota.
"Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini terdapat dalam Instruksi Mendagri yang baru tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Airlangga, dikutip Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang, Daerah Level 1 Meningkat TajamPPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan. PPKM diperpanjang karena pandemi COVID-19 belum berlalu.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali: Level 3 Diimbau Ibadah di RumahPemerintah memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali. Warga yang berada di daerah PPKM level 3 diimbau untuk tetap beribadah di rumah.
Baca lebih lajut »
PPKM Level I dan II Luar Jawa-Bali, Kegiatan Industri Dapat Beroperasi 100 PersenHal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Baca lebih lajut »
Ketentuan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah Selama PPKM Luar Jawa-BaliHal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali 12-25 April 2022Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (11/4/2022).
Baca lebih lajut »
PPKM Level 2: Mal Hingga Kafe Bisa Buka Sampai Pukul 22.00 | merdeka.comSafrizal menjelaskan pengaturan jam operasional pusat perdagangan, mall hingga kafe pada daerah berstatus level 2 beroperasi sampai pukul 22.00.
Baca lebih lajut »