Lengkapi Penyidikan Lukas Enembe, KPK Akan Kembali Panggil Ketum KADIN

Indonesia Berita Berita

Lengkapi Penyidikan Lukas Enembe, KPK Akan Kembali Panggil Ketum KADIN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

KPK berencana kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid.

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, pihaknya berencana kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid. Sebab, Arsjad Rasjid sebelumnya mangkir dari panggilan.

Baca juga:Tak Bisa Log In SATUSEHAT? Ini Solusinya“Itu menjadi domain penyidik dalam rangka mendapat alat bukti yang cukup,” tegas Alex. Baca juga:Pacar Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Ketiga“Dari informasi yang kami peroleh, apa yang dibutuhkan yaitu terkait dengan sewa menyewa private jet tersangka LE ,” ucap Ali Fikri, Selasa .

Baca juga:Soal Rencana Sekolah Masuk Pukul 5 Wita, DPR Kritik Tak Adanya KajianSebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua , Rijatono Lakka .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan KPK Sebut Ketum Kadin Bakal Dipanggil Apabila Bukti Kasus Lukas Enembe Belum CukupPimpinan KPK Sebut Ketum Kadin Bakal Dipanggil Apabila Bukti Kasus Lukas Enembe Belum CukupWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui materi apa yang ingin digali penyidik terhadap Ketum Kadin Arsjad Rasjid.
Baca lebih lajut »

KPK Ingatkan Rafael Alun Hadir di KPK Besok: Kita Undang, Bukan Sekedar ImbauanKPK Ingatkan Rafael Alun Hadir di KPK Besok: Kita Undang, Bukan Sekedar ImbauanKPK sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang diduga LHKPN yang dilaporkan tidak wajar sesuai profilnya
Baca lebih lajut »

Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo Tiba di KPK Penuhi Panggilan Klarifikasi Harta Rp56,1 MiliarAyah Mario, Rafael Alun Trisambodo Tiba di KPK Penuhi Panggilan Klarifikasi Harta Rp56,1 MiliarJuru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi Rafael Alun telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara atas Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir JHakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara atas Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir JHakim vonis terdakwa Hendra Kurniawan 3 tahun penjara kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus SamboHendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus SamboTerdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Ikut Serta dalam Penyidikan Penganiayaan DavidPolda Metro Jaya Ikut Serta dalam Penyidikan Penganiayaan DavidAdanya korban dan saksi di bawah umur membuat penyidik dan pihak terkait harus patuh pada sistem peradilan anak dan UU Perlindungan Anak. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:04:47