Menyalurkan manfaat wakaf tidak sesederhana yang diperkirakan Kompetensi tersebut sudah memiliki standar dengan acuan SKKNI yang berlaku
Sertifikasi skema penyaluran manfaat wakaf yang difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia, di Hotel Sofyan J Badan Wakaf Indonesia, di Hotel Sofyan Jakarta, Minggu dengan hasil keputusan bahwa personil LW Doa Bangsa dinyatakan kompeten.Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia , Nurul Huda menyatakan bahwa menyalurkan manfaat wakaf tidak sesederhana yang diperkirakan. Kompetensi tersebut sudah memiliki standar dengan acuan SKKNI yang berlaku.
Selain itu juga menyusun Laporan Penyaluran Hasil Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf, Menyusun Laporan Keuangan dan Mengelola Risiko Operasional.Dia melanjutkan wakaf merupakan salah satu pilar kesejahteraan umat yang semua pelaksanaannya harus tertib, sehingga Lembaga Nazhir akan memperoleh kepercayaan dari umat.
LW Doa Bangsa juga sangat meyakini bahwa Wakaf merupakan instrumen jitu dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan. Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai butuh dukungan Partai NasDem untuk memperkuat posisi di parlemen. Hal itu karena NasDem menduduki lima besar perolehan suara Pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Idealitas Pejabat Zakat Wakaf dan Tantangan dalam Pengelolaan Dana Zakat dan WakafAlisa menyoroti peran penting zakat dan wakaf dalam membangun sumber daya kemaslahatan umat serta memberdayakan masyarakat secara luas
Baca lebih lajut »
Mengenal ZISWAF CT ARSA; Tidak Mengambil Hak Amil Lho!Lembaga ZISWAF CT ARSA adalah Lembaga Amil Zakat dan Lembaga Nazhir Wakaf yang didirikan oleh CT ARSA Foundation.
Baca lebih lajut »
RUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
Baca lebih lajut »
DPR, DPD dan KPK, Termasuk di Antara Lembaga yang Boleh Tidak Pindah Dulu ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
Baca lebih lajut »
Kader NasDem Ayep Zaki Beri Bantuan Modal untuk DKM Masjid Al-HusaeniyahBantuan modal yang disalurkan Ayep berjumlah 10 juta rupiah dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang diusung oleh Ayep Zaki
Baca lebih lajut »
Aturan dan Tata Cara Pakai Tanah dan Rumah Wakaf untuk Kemaslahatan UmatAnggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono mengatakan tanah wakaf bisa dimanfaatkan menjadi beberapa fasilitas umum.
Baca lebih lajut »