Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Belum Kunjung Terbentuk

Elsam Berita

Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Belum Kunjung Terbentuk
Perlindungan Data PribadiNezar PatriaUu No 27 Tahun 2022
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 70%

Kemenkominfo akan berperan selama 6-12 bulan sampai lembaga pengawas pelindungan data pribadi terbentuk.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat menyampaikan sambutan dalam Festival Jurnalisme Warga; Semua Bisa Kena, di Jakarta, Selasa .

Dalam masa transisi hingga lembaga pengawas pelindungan data pribadi terbentuk, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membentuk direktorat atau organisasi yang setara untuk menjalankan tugas pengawasan pelindungan data pribadi.”Pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi sedang dilakukan. Kan, butuh waktu .

Jadi, bagaimana supaya tidak terjadi kekosongan hukum pengawasan kewajiban kepatuhan pelindungan data pribadi? Kemudian, dalam konteks terjadi dugaan pelanggaran pidana pelindungan data pribadi, kepolisian sebagai penegak hukum sudah bisa menerapkan ketentuan yang tertuang dalam UU No 27/2022.”Intinya, jangan sampai ada kekosongan hukum teknis turunan UU Nomor 27 Tahun 2022 serta lembaga pengawas pelindungan data pribadi, lalu warga sebagai subyek data pribadi dirugikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Perlindungan Data Pribadi Nezar Patria Uu No 27 Tahun 2022 Pengawas Perlindungan Data Pribadi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Kebocoran Terus Terjadi, Apa Kabar Lembaga Pelindungan Data Pribadi?Kasus Kebocoran Terus Terjadi, Apa Kabar Lembaga Pelindungan Data Pribadi?Mengacu UU PDP, lembaga pelindungan data pribadi seharusnya sudah berdiri sebelum 17 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

UU PDP Segera Berlaku, Perpres Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Juga TerbitUU PDP Segera Berlaku, Perpres Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Juga TerbitJika lembaga pelindungan data pribadi tak juga terbentuk, Presiden dinilai berpotensi langgar UU PDP.
Baca lebih lajut »

Waktu Jokowi Tinggal Sebulan, Awas Jangan Langgar Undang-UndangWaktu Jokowi Tinggal Sebulan, Awas Jangan Langgar Undang-UndangPresiden Jokowi hanya punya waktu sebulan untuk mendirikan Lembaga Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi.
Baca lebih lajut »

Optimalisasi Lembaga Pengawas Layanan Kesehatan buat Cegah OvertreatmentOptimalisasi Lembaga Pengawas Layanan Kesehatan buat Cegah OvertreatmentTindakan overtreatment dan overclaim di layanan kesehatan semakin mengkhawatirkan dan menyebabkan beban finansial dan risiko kesehatan bagi pasien.
Baca lebih lajut »

Kasus 6 Juta Data NPWP Bocor, Menko Hadi Tjahjanto: Sebagian Data Tidak Cocok dengan Data AsliKasus 6 Juta Data NPWP Bocor, Menko Hadi Tjahjanto: Sebagian Data Tidak Cocok dengan Data Asli'Analisa sementara yang sudah didapatkan oleh BSSN adalah sebagian data yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli.'
Baca lebih lajut »

AMSI Siapkan Perusahaan Media Hadapi UU Pelindungan Data PribadiAMSI Siapkan Perusahaan Media Hadapi UU Pelindungan Data PribadiBerita AMSI Siapkan Perusahaan Media Hadapi UU Pelindungan Data Pribadi terbaru hari ini 2024-09-23 22:41:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:47:11