Lelang Mini Cooper 40 Anniversary Selundupan Laku Rp 456 Juta TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai melelang mobil klasik Mini Cooper Edisi 40 Anniversary. Mobil hasil selundupan ini berhasil dijual dengan harga Rp 456.331.983 dari harga awalnya Rp 152.110.661.'Mobil Mini Cooper 40, spareparts otomotif, speaker, dan mini fan laku di harga mendekati 300 persen dari harga limit,' kata Kepala KPKNL Jakarta II, DJKN Kementeriian Keuangan, Ali Azham Noveansyah kepada Tempo, Jumat, 30 Juli 2021.
Pemenang lelang selanjutnya diminta untuk melunasi sisa biaya yang harus dibayar setelah sebelumnya sudah menyetorkan uang sebesar Rp 72 juta sebagai jaminan.Pemenang juga wajib melunasi biaya sewa gudang. Kemudian unitnya dapat diambil di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Senen, Jakarta Pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Temuan Uang Palsu 1.818 Lembar di Sumut, Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 RibuKantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara mengungkapkan temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar di periode Januari - Juni 2021. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Penjualan Listrik Tembus Rp 140,5 Triliun, Laba Bersih PLN Meroket Jadi Rp 6,6 TriliunPertumbuhan laba bersih tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan usaha yang mencapai Rp 175,9 triliun, naik 6,7 persen
Baca lebih lajut »
Cek Harga Sewa Rumah Kost di Kawasan Depok Di Bawah Rp 1 JutaanTRIBUNJUALBELI.COM - Jika kamu ingin mencoba hidup mandiri, bisa dengan menyewa apartemen. Sebelum menentukan pilihan untuk hunian pasti membutuhkan banyak…
Baca lebih lajut »
Realme C11 2021 Resmi Masuk Indonesia, Ponsel Entry Level Rp 1 JutaanRealme C11 (2021) merupakan penerus dari Realme C20 yang diluncurkan pada April 2021. Ponsel ini dibekali baterai berkapasitas 5.000 mAh.
Baca lebih lajut »
Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 14,5 MiliarJaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Juliari Peter Batubara.
Baca lebih lajut »