Meningkatnya tindak kriminal saat pandemi berdampak pada psikologi masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib meminta agar narapidana program asimilasi di daerah itu harus diawasi secara ketat agar mereka tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Seluruh unsur harus mengawasi keberadaan mereka dan mempersempit ruang terjadinya kriminalitas," kata dia di Padang, Kamis . Menurut dia hal ini terbukti dengan terjadinya tindak kriminal yang dilakukan oleh narapidana yang menerima program pembebasan lebih cepat tersebut. Ia menilai meningkatnya tindak kriminal di daerah ini saat pandemi tentu berdampak pada psikologi masyarakat. "Masyarakat tentu cemas, selain mereka cemas terhadap virus mereka juga tertekan dengan kejadian-kejadian yang dilakukan oleh narapidana tersebut," kata dia. Ia mengatakan mereka yang baru keluar kembali melakukan aksi kejahatan di Kota Padang dan ini harus menjadi perhatian bersama walaupun jumlahnya tidak banyak. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan narapidana yang tersangkut kasus pidana pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor harus mendapatkan pemantauan dari pihak terkait Untuk meredam hal tersebut, ia menilai bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus menyasar para napi yang baru bebas agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak lagi melakukan aksi kejahatan. Dirinya mengimbau masyarakat ketika ke luar rumah tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan dapat menarik perhatian orang untuk berbuat jahat. Selain itu masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terutama di lingkungan mereka tinggal. "Kunci kendaraan roda empat atau roda dua dengan standar keamanan yang baik," kata dia. Ia mengatakan pandemi ini berdampak pada melemahnya perekonomian masyarakat bahkan ada yang kehilangan pekerjaan. Ia meminta kepada RT dan RW berembuk dengan warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan mulai dari mengaktifkan ronda malam dan lainnya. Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar menyebutkan ratusan narapidana sudah keluar dari Lapas usai menerima asimilasi terkait kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.sumber : ANTARABACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumbar Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBBLemahnya disiplin warga dalam mematuhi PSBB ditengarai salah satu penyebab belum ampuhnya PSBB membendung grafik naik angka positif covid-19.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 13 Mei 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Sumbar Dekati Prediksi Skenario Terburuk |Republika OnlineTotal kasus positif Covid-19 di Sumbar saat ini berjumlah 339 orang.
Baca lebih lajut »
20 Pasien Baru, Kasus Positif Corona di Sumbar Capai 339Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus positif virus corona terbanyak di Pulau Sumatera hingga Rabu (13/5).
Baca lebih lajut »
Penambahan Kasus Corona di Sumbar Capai Rekor Baru |Republika OnlineTotal sudah ada 371 orang positif Corona di Sumbar.
Baca lebih lajut »




