Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?

Komisi I Berita

Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
KpiKomdigiOmnibus Law
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 53%

'...Sehingga kalau ada konten yang bermuatan negatif bisa langsung di-takedown...'

Hal itu disampaikan Amelia dalam rapat kerja bersama Menteri Komdigi , Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa . seperti judi online hingga pornografi di media sosial yang membuat resah dan bisa merusak generasi bangsa. Menurutnya, adanya hal itu harus ada"Kami ingin mengetahui apakah di Kominfo sudah membentuk gatekeeper atau semacam satgas dengan alur dan tupoksi yang jelas, yang mengawasi konten negatif selama 24 jam di media sosial.

"Sebagai usulan dan masukan dari kami juga di Fraksi Nasdem, bagaimana pandangan Ibu Menteri terkait perluasan dan penguatan KPI agar dapat mengawasi dan menindak konten di ranah digital, tidak hanya media konvensional/TV Teresterial," katanya. Perluasan pengawasan yang dilakukan KPI, kata dia, yakni dengan membuat Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah Undang-Undang.

Skandal Pegawai Komdigi Bekingi Judol, Legislator PDIP Tantang Meutya Hafid: Kalau Perlu Eks Menteri Diusut! Namun ia menegaskan, adanya usulan Omnibus Law itu tidak memberangus kebebasan dari Pers itu sendiri. Selain itu tidak juga memberangus kebebasan dalam berpendapat. "Kenapa butuh Omnibus Law? Ambil contoh kasus, misal seperti konten Narasi TV, Ketika ada pelanggaran siapa yang harus menangani? KPI atau Dewan Pers? Tanpa regulasi yang jelas dan sinkron, ini akan membuat sengketa di kemudian hari. Sepengetahuan saya, sampai saat ini AJI dan Dewan Pers belum setuju soal Revisi UU Penyiaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Kpi Komdigi Omnibus Law Konten Negatif

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong 3 Juta Rumah, BTN Usul Perluas Penerima KPR SubsidiDorong 3 Juta Rumah, BTN Usul Perluas Penerima KPR SubsidiPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengusulkan perluasan penerima kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.
Baca lebih lajut »

Legislator Nasdem Bilang Tak Semua Produk Bisa Disertifikasi HalalLegislator Nasdem Bilang Tak Semua Produk Bisa Disertifikasi HalalProduk yang diperjualbelikan di Indonesia tidak seluruhnya bisa disertifikasi halal meski penduduknya mayoritas muslim.Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI
Baca lebih lajut »

Soal Cetak 3 Juta Lahan Baru, Legislator PKS Usul Petani Milineal Digaji Minimal Rp5 JutaSoal Cetak 3 Juta Lahan Baru, Legislator PKS Usul Petani Milineal Digaji Minimal Rp5 JutaRencana program cetak sawah/lahan baru seluas 3 juta hektar oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementan harus di lakukan dengan cermat.
Baca lebih lajut »

Prihatin Nasib Pekerja Media Terancam PHK, Legislator NasDem Desak Komdigi Atur TikTok, FB, hingga InstagramPrihatin Nasib Pekerja Media Terancam PHK, Legislator NasDem Desak Komdigi Atur TikTok, FB, hingga Instagram'...Perlu kita ketahui ada sekitar 23.000 pekerja media yang kehilangan pekerjaan atau di PHK. Ini perlu diselamatkan.'
Baca lebih lajut »

Anggota DPR dari Nasdem Usul Pemilu Digelar Per 10 Tahun, Biar Duit Modal Nyaleg BalikAnggota DPR dari Nasdem Usul Pemilu Digelar Per 10 Tahun, Biar Duit Modal Nyaleg BalikAnggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Nasdem, Muslim Ayub mengusulkan agar Pemilu Legislatif digelar 10 tahun sekali.
Baca lebih lajut »

Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun SekaliAnggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun SekaliJPNN.com : Anggota Badan Legislasi (Baleg) Muslim Ayub mengusulkan pemilu dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Kenapa?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:31:43