Wakil Ketua Komisi IX DPR mendukung larangan mudik dan meminta disertai edukasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mendukung pelarangan mudik yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo . Namun, ia meminta agar pelarangan itu juga disetai edukasi ke publik dan keterlibatan tokoh masyarakat.
Selama 14 hari karantina mandiri, warga yang pulang ke kampung dari daerah episentrum atau dari luar negeri harus dicek kondisinya secara teratur oleh tenaga kesehatan sesuai protokol kesehatan. "Perlu dilakukan sanksi sosial bagi warga atau keluarganya yang tidak disiplin jalankan hal ini karena bisa bahayakan warga di kampungnya," ujarnya.
Semua jenis bantuan sosial pemerintah seperti bantuan sembako, kartu pra kerja, program padat karya, listrik gratis atau diskon 50 persen plus program sosial lainnya dari pemerintah pusat sampai daerah juga pihak swasta betul betul harus dipastikan utk menjangkau warga yang membutuhkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Harus Tegas Larang MudikIndonesia mempunyai UU NO 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah yang dapat menjadi rujukan untuk menindak tegas bagi pemudik nekad.
Baca lebih lajut »
HNW: Jokowi Jangan Hanya Larang Mudik, Internet Juga Harus GratisHNW meminta Presiden Jokowi memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilarang mudik. mudik
Baca lebih lajut »
Larang Mudik Lebaran, Jokowi: Warga yang Berkeras Ingin Mudik 24%Presiden Jokowi akhirnya melarang mudik Lebaran tahun 2020. Jokowi mengatakan masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik. Mudik Mudik2020
Baca lebih lajut »
Breaking News: Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Covid-19Breaking News Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020.
Baca lebih lajut »