Legislator Harap Inpres Jokowi Bantu Putus Penyebaran Covid |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Legislator Harap Inpres Jokowi Bantu Putus Penyebaran Covid |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Terbit Inpres tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dia berharap, melalui Inpres tersebut, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia akan segera tercapai.

"Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan. Orang tidak takut melakukan pelanggaran, karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan," ujarnya. "Masalahnya adalah apakah sanksi-sanksi di atas bisa dilaksanakan dengan baik. Lalu, apakah sanksi-sanksi tersebut bisa menimbulkan efek jera," katanya lagi.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI itu menilai Inpres 6/2020 belum bisa langsung diaplikasikan, karena masih menunggu aturan turunan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Hal itu, menurut dia, tentu akan sangat tergantung koordinasi dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanJokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Jokowi menerbitkan inpres yang isinya di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaJokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaPresiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden yang memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terkait virus Corona (COVID-19). Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif. VirusCorona
Baca lebih lajut »

Ragam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Inpres JokowiRagam Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Inpres JokowiPresiden Jokowi ingin kepala daerah hingga kepolisian mengefektifkan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »

Inpres Piala Dunia U-20 Segera Terbit, Ini Tanggapan Gubernur SumselInpres Piala Dunia U-20 Segera Terbit, Ini Tanggapan Gubernur SumselGubernur Sumsel Herman Deru (HD) menanggapi terkait Instruksi Presiden tentang Piala Dunia U20 yang akan segera diterbitkan. Bila nantinya Sumsel dipercaya oleh pemerintah menjadi tuan rumah itu tentu akan menjadi kabar baik bagi Sumsel. adv
Baca lebih lajut »

Inpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiInpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiPresiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur jenis sanksi pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Inpres6Tahun2020
Baca lebih lajut »

Presiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:29:09