Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra memandang penting DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan ...
Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra. ANTARA/Daniel LeonardAmbon - Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra memandang penting DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan hingga menjadi undang-undang, mengingat Maluku sebagai bagian dari NKRI memiliki hak yang setara dengan daerah lain.
Muin mengemukakan hal itu terkait dengan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan yang hingga sekarang belum rampung, padahal sudah masuk Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021. "Jadi, totalnya ada delapan provinsi kepulauan menuntut hak yang sama untuk mewujudkan RUU tentang Daerah Kepulauan ini menjadi undang-undang," katanya menegaskan.
Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan menjadi UU, menurut dia, bakal terjadi perubahan regulasi besar-besaran, terutama dalam bidang ekonomi, guna meningkatkan pendapatan daerah.