Legislator: DPR dan pemerintah segera selesaikan RUU Daerah Kepulauan

Indonesia Berita Berita

Legislator: DPR dan pemerintah segera selesaikan RUU Daerah Kepulauan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra memandang penting DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan ...

Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra. ANTARA/Daniel LeonardAmbon - Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Muin Refra memandang penting DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan hingga menjadi undang-undang, mengingat Maluku sebagai bagian dari NKRI memiliki hak yang setara dengan daerah lain.

Muin mengemukakan hal itu terkait dengan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan yang hingga sekarang belum rampung, padahal sudah masuk Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021. "Jadi, totalnya ada delapan provinsi kepulauan menuntut hak yang sama untuk mewujudkan RUU tentang Daerah Kepulauan ini menjadi undang-undang," katanya menegaskan.

Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan menjadi UU, menurut dia, bakal terjadi perubahan regulasi besar-besaran, terutama dalam bidang ekonomi, guna meningkatkan pendapatan daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-28 22:07:37