Legislator Demokrat Bongkar Kecurangan Pemilu 2024: Kepala Desa Diminta Setor Uang Rp 50 Juta

Pemilu 2024 Berita

Legislator Demokrat Bongkar Kecurangan Pemilu 2024: Kepala Desa Diminta Setor Uang Rp 50 Juta
Partai DemokratSumatera UtaraOngku Hasibuan
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 51%

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ongku Hasibuan membongkar dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Satu di antaranya kepala desa diminta menyetor uang Rp 50 juta per kepala oleh pihak tertentu.Ongku memahami partainya berada di dalam koalisi Indonesia maju yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024."Ini bukan rahasia umum, meskipun kami termasuk Koalisi Indonesia Maju, tetapi terus terang praktik di lapangan itu kita sedih melihatnya. Saya nggak usah menyebutkan secara spesifik dimana-dimana saja.

"Unsur-unsur pimpinan forkopimda itu mengumpulkan kepala-kepala desa di aula-aula tertentu dengan menyita HP-nya terlebih dahulu kemudian menginstruksikan yah. Ini harus kita bantu, ini harus kita bantu," jelasnya.Karena terteken, para kepala desa pun menyetor uang tersebut."Mohon maaf nih pak menteri, itu anggaran dana desa disuruh kumpulkan per kades itu minimum Rp 50 juta kalau tidak nanti irda irwasda akan periksa mereka.

"Kita tidak mau membawa untuk saksinya si anu pelakunya si anu, karena kita sendiri juga tau ada beberapa kades yang orang kita juga sama. Dipanggil juga dia bahkan ada salah satu kabupaten di tempatnya Pak Junimart barang kali itu dapilnya Beliau, malah yang melaporkannya yang diproses gakkumdu padahal dia punya rekaman. ini kan keterlibatan aparat daerah ini luar biasa," jelasnya.

"Mohon maaf ini kalau yang melakukan kecurangan dari parpol tertentu yang berafiliasi dengan kepala daerah tertentu itu itu aman. Tapi yang begitu melakukan kerja-kerja itu dari partai-partai yang tidak berafiliasi dengan kepala daerah tersebut itu diincar habis-habisan," tutupnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Partai Demokrat Sumatera Utara Ongku Hasibuan Pemilu 2024 Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Berita Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024 terbaru hari ini 2024-04-24 11:11:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Berita Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024 terbaru hari ini 2024-04-18 19:55:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKBegini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MKJPNN.com : Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaPemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

MUI Minta Masyarakat Kembali Galang Persatuan Usai Pemilu 2024MUI Minta Masyarakat Kembali Galang Persatuan Usai Pemilu 2024Majelis Ulama Indonesia menjadikan momentum Halal Bihalal 2024 untuk merekatkan persatuan dan kesatuan pasca-Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 22:22:29