Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui

Kasus Timah Berita

Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui
Sidang Kasus Timah Harvey Moeis DkkHarvey MoeisVonis Kasus Timah Petinggi Pt Rbt
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 53%

Selain itu, Reza juga dijatuhi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp750 juta subsider tiga bulan penjara.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin .Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Reza secara sah dan meyakinkan bersalam dalam perkara ini.

“Menyatakan Terdakwa Reza Andriyansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin .Vonis yang dijatujkan majelis hakim terhadap Reza lebih enteng dari tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh jaksa penuntut umum .

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Reza Andriansyah dengan pidana penjara selama 8 tahun tahun,” kata jaksa, Senin . Selain itu, Jaksa juga menuntut Reza diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Reza didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Dkk Harvey Moeis Vonis Kasus Timah Petinggi Pt Rbt Sidang Vonis Kasus Timah Timah Rbt

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RSA UGM, Bertekad Jadi Pusat Pendidikan Kedokteran RobotikRSA UGM, Bertekad Jadi Pusat Pendidikan Kedokteran RobotikDengan menggunakan teknologi robotik proses penggantian lutut dapat dilakukan lebih presisi lebih cepat dan lebih baik
Baca lebih lajut »

Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu RinganTerancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu RinganSuami Sandra Dewi, Harvey Moeis, juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Baca lebih lajut »

Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTBAnalisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTBJPNN.com : Reza Indragiri sampaikan analisis soal nasib Agus Buntung, pria disabilitas tersangka pemerkosa mahasiswi di NTB. Ada kemungkinan divonis bebas?
Baca lebih lajut »

Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi IniViral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi IniHukuman berubah setelah pihak Lady Aurellia mengajukan banding.
Baca lebih lajut »

Mantan bos Bank China dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukumanMantan bos Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun karena menerima suap dan menerbitkan pinjaman ilegal. ...
Baca lebih lajut »

Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JaksaDua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JaksaHakim menyatakan kedua terdakwa merupakan warga Provinsi Aceh terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:01:45