Lebih Baik Pekerja Diberi Hak Pilih Cairkan BP Jamsostek

Indonesia Berita Berita

Lebih Baik Pekerja Diberi Hak Pilih Cairkan BP Jamsostek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Pemerintah diminta tidak kaku dalam menerapkan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Masyarakat atau pekerja sebaiknya diberikan hak untuk memilih. Apakah mencairkan uang JHT saat kehilangan pekerjaan. Atau tetap menimpannya di BP Jamsostek hingga usia 56 tahun.

Usulan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. ’’Uang JHT itu hak pekerja. Kalau mau diambil, ya itu hak dia,’’ katanya kemarin . Trubus menuturkan perlu dibuat regulasi yang sifatnya sukarela untuk mencairkan atau tetap menyimpan dana JHT tersebut.

’’Mau menyimpan atau menariknya, itu hak pekerja. BP Jamsostek sebatas memberikan penawaran,’’ tuturnya. Menurut Trubus BP Jamsostek harus memberikan informasi yang terbuka dan pasti. Yang paling krusial adalah soal keuntungan atau benefit ketika dana itu tetap dititipkan ke BP Jamsostek hingga usia 56 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertamax Naik, Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dengan Shell, Vivo dan BPPertamax Naik, Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dengan Shell, Vivo dan BPTak hanya swasta, pom bensin milik Pertamina akhirnya mengerek harga jual BBM non subsidi Pertamax. Bagaimana perbandingan harga BBM tiap SPBU itu?
Baca lebih lajut »

Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunBerlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunManfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun, tertulis di Pasal 3 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Jangan Telat! Ini Cara Cairkan JHT 100% Sebelum Usia 56 TahunJangan Telat! Ini Cara Cairkan JHT 100% Sebelum Usia 56 TahunDalam aturan terbaru, saldo JHT dari BP Jamsostek itu baru bisa dicairkan 100% jika usia peserta sudah mencapai 56 tahun.
Baca lebih lajut »

7 Kebiasaan demi Menua dalam Kondisi yang Lebih Baik7 Kebiasaan demi Menua dalam Kondisi yang Lebih BaikBerikut ini terdapat tujuh kebiasaan yang harus dilakukan dengan konsisten agar bisa menua dalam kondisi yang lebih baik - Lifestyle
Baca lebih lajut »

Rizky dan Ridho DA Perdalam Ilmu Agama, Berharap Rizky Billar IkutRizky dan Ridho DA Perdalam Ilmu Agama, Berharap Rizky Billar IkutRizky DA dan Ridho DA makin rutin mengikuti kajian Islam. Tidak seperti biasanya, cara yang mereka pilih lebih santai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 06:33:16