Lebaran di Depan Mata, Kapan THR untuk ASN dan Pegawai Swasta Cair?

Indonesia Berita Berita

Lebaran di Depan Mata, Kapan THR untuk ASN dan Pegawai Swasta Cair?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dilakukan H-10 Lebaran.

Hal ini berarti bila Idulfitri jatuh pada 2 Mei 2022, maka THR mulai dibayar 22 April 2022. Untuk pencairan, kementerian/lembaga akan mengajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara mulai Senin .

“Untuk tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja, jadi lebih besar dari 2021,” tegasnya seperti dilansir Bisnis.Lantas, bagaimana dengan pembagian THR pegawai swasta? Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Itu artinya THR wajib dibayarkan paling lambat 25 April 2022, apabila merujuk pada kalender pemerintah dimana hari raya Idulfitri jatuh pada 2 Mei 2022.Jika perusahaan ditemukan melanggar aturan yang telah ditetapkan, Kemenaker telah menegaskan bahwa akan ada sejumlah sanksi yang diberikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani: THR untuk ASN Bisa Dibayarkan Setelah LebaranSri Mulyani: THR untuk ASN Bisa Dibayarkan Setelah LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara dan pensiunan dilakukan sebelum H-10 Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

Menkeu : Pencairan THR ASN Mulai H-10 LebaranMenkeu : Pencairan THR ASN Mulai H-10 LebaranMenkeu Sri Mulyani mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara dimulai H-10 Lebaran.
Baca lebih lajut »

THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Ini PerinciannyaTHR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Ini PerinciannyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini dapat dimulai H-10 Lebaran.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani alokasikan Rp34,3 triliun untuk THR ASNSri Mulyani alokasikan Rp34,3 triliun untuk THR ASNMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran mencapai Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil ...
Baca lebih lajut »

Menkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan EkonomiMenkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan EkonomiMenkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan Ekonomi. THR akan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun/pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan) dan tambahan 50% tunjangan kinerja.
Baca lebih lajut »

Tjahjo Kumolo Klaim THR Apresiasi Pemerintah untuk ASN Tangani Covid-19Tjahjo Kumolo Klaim THR Apresiasi Pemerintah untuk ASN Tangani Covid-19Tjahjo Kumolo, mengklaim pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2022 merupakan apresiasi pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 11:24:47